BANTEN ( KONTAK BANTEN) Tahun depan, Pemprov Banten bakal menaikkan bantuan keuangan bagi Pemerintah Desa di Banten.
Tahun ini, Pemprov Banten sendiri sudah mengalokasikan anggaran untuk bantuan keuangan itu sebesar Rp 60 juta per Desa.
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, Desa mendapatkan support pembiayaan secara spesifik oleh Pemerintah, Pemprov Banten, serta Pemerintah Kabupaten/Kota.
Bahkan, ada beberapa Desa memiliki pendapatan asli sendiri karena memungkinkan secara regulasi.
“(Dengan
adanya bantuan keuangan) ada Desa-Desa yang beberapa pencapaiannya
membaik tapi ada juga yang harus ditingkatkan,” ujar Al.
Selama ini, pembiayaan masih cukup terbatas, tapi apabila terkelola dengan baik, maka Desa itu bisa hidup tata ekonominya karena rentang keuangan yang masuk ke Desa besar, yakni sekira Rp 1 miliar.
“Ada yang kurang, ada yang lebih,” terangnya.
Ia mengaku ada beberapa Desa tertinggal di Banten berdasarkan beberapa indikator.
Dikatakan, ruang teknis untuk penanganannya ada di Pemerintah Kabupaten.
Masih ada Desa tertinggal di Banten menjadi alasan bagi Pemprov Banten untuk mengalokasikan anggaran bagi bantuan keuangan.
“Mudah-mudahan dengan terus-menerus didorong. Kemarin kan (bantuan keuangan dari Pemprov) Rp 15 juta, kita naikkan Rp 60 juta (tahun ini), 2024 bisa Rp 100 juta. Bagian dari akselerasi peran Provinsi. Begitu juga dengan nasional dengan jumlah pembiayaan yang terus meningkat atau paling tidak stabil harus bisa dimanfaatkan Desa,” terang Al.
Dengan begitu, ia mengatakan, hal itu menjadi bagian dari ikhtiar untuk mengurangi atau sedapat mungkin meniadakan Desa tertinggal.
“Dan itu menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujar pria yang masih menjabat sebagai Sekda Banten definitif ini.
Kata dia, posisi Desa sangat strategis. Apabila ketika urusan di Desa selesai, maka Republik Indonesia akan sangat kuat.
“Stabilitas Desa penting, karena akan berkontribusi kepada stabilitas provinsi hingga nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengungkapkan, sesuai dengan arahan Pj Gubernur Banten, maka alokasi bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa akan ditingkatkan tahun depan menjadi Rp 100 juta per Desa.
Bantuan keuangan itu menjadikan sumber pemasukan di setiap Desa akan meningkat.
“Meningkatnya pendapatan Desa yang diberikan oleh Pemerintah tentu untuk meningkatkan sarana pelayanan masyarakat berupa pemenuhan kebutuhan dasar, penguatan kelembagaan Desa, dan kegiatan lainya yang dibutuhkan masyarakat Desa dalam menunjang kebijakan-kebijakan strategis Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota yang ada di Desa,” terangnya. (*)
0 comments:
Post a Comment