Friday, 15 September 2023

Jadi Kurir Sabu, 2 Pemuda Diringkus Personel Satresnarkoba Polres Serang

 


 

KOTA  SERANG  ( KONTAK BANTEN) – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang, meringkus SO alias Lono (20) dan WD (18), warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang, karena nekad menjadi kurir sabu.

Dari kedua tersangka ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti empat paket sabu seberat 416 gram, 218 paket kecil sabu seberat 102 gram, satu bungkus tembakau gorilla seberat 56,6 gram, timbangan digital serta 2 unit handphone.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, penangkapan terhadap pengedar narkoba ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat.

Katanya, masyarakat curiga, dua remaja warga Kelurahan Pagar Agung ini, menjual narkoba. Berbekal dari informasi itu, Tim Satgas Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana selanjutnya menyelidiki informasi tersebut. Pada Jumat lalu sekitar pukul 21.30 WIB, kedua tersangka diamankan.

“Saat diamankan, tersangka SO dan WD tidak melakukan perlawanan. Dari rumah tersangka SO, diamankan barang bukti satu paket besar tembakau sintetis seberat 56,6 gram,” kata Kapolres, didampingi Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu, Kamis (14/9/2023).

Dalam pengembangan, kata Kapolres, akhirnya diketahui jika kedua tersangka juga menyimpan narkoba jenis sabu yang disembunyikan di rumah kontrakan SO, di Kelurahan Citeureup, Kecamatan Walantaka.

“Sedikitnya 4 bungkus paket besar dan 218 paket kecil sabu, ditemukan dalam lubang lemari. Bersama barang buktinya, kedua tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan,” kata AKBP Wiwin Setiawan.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Serang AKP Michael K Tandayu, menambahkan dari hasil pemeriksaan kedua tersangka diketahui sebagai kurir sabu, dari seorang bandar berinisial BO (DPO) untuk menjemput atau menyimpan sabu sesuai perintah BO.

“Tersangka SO dan WD, diakui sebagai kurir yang bertugas mengambil atau menyimpan sabu di lokasi yang ditentukan BO. Setiap 500 gram sabu yang sampai ke tangan konsumen, keduanya mendapat upah Rp 30 juta,” ujarnya.

Sedangkan barang bukti tembakau sintetis, kedua tersangka mengaku, membeli di media sosial Instagram tanpa mengenal siapa penjual. Bisnis haram ini, kata Michael, sudah dilakukan tersangka sejak awal tahun 2023.Kasus ini masih kami kembangkan. Tim satgas Satresnarkoba masih mengejar BO, yang disebut sebagai bandar dan pemilik Instagram yang menjual tembakau sintetis,” ujarnya. Atas perbuatannya, tersangka SO dan WD dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 Th. 2009 Jo Permenkes no 36 tahun 202 tentang, perubahan penggolongan narkotika

Share:

0 comments:

Post a Comment

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support