< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Kajian “Strategi Pembangunan Berorientasi Manusia Berbudaya”

Kamis, 14 September 2023 | Kamis, September 14, 2023 WIB | Last Updated 2023-09-14T10:22:35Z

 


  KOTA SERANG ( KONTAK BANTEN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menyepakati untuk melakukan evaluasi perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Pesona Banten Persada usai melakukan rapat bersama Pemkot Serang.

Evaluasi PKS itu disepakati usai DPRD Kota Serang mengkritisi berbagai persoalan yang terjadi di Pasar Induk Rau (PIR) yang dikelola oleh PT Pesona Banten Persada.

“Kami juga meminta BPK untuk melakukan investigasi khusus, dan ketiga kami akan ke kementerian ATR dan Mendagri. Intinya kami punya rencana pemutusan,” ujar Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi, Rabu 13 September 2023.

Budi mengatakan, Pemkot Serang dan DPRD akan serius untuk memutus kerja sama dengan PT Pesona Banten Persada, setelah mendapatkan rekomendasi dari BPN dan berkonsultasi dengan Mendagri.

“Ya, rencana kerja sama pemerintah harus ada rekomendasi dari BPN, jadi kalau sudah konsultasi ke menteri, artinya sudah selesai. Tidak ada perpanjangan lagi, dan harus diambil alih oleh pemerintah,” katanya.

Ia menjelaskan, Pemkot Serang akan melakukan lelang kembali untuk menjalin kerja sama dengan pihak ketiga apabila sudah melakukan pemutusan kerja sama dengan PT Pesona Banten Persada.

Akan tetapi, pihak ketiga yang baru nantinya harus mampu menata fasilitas Pasar Induk Rau dan membenahi sesuai ketentuan serta kebutuhan para pedagang hingga pengunjung.

“Sesuai aturan, nanti akan lelang lagi. Siapa yang sanggup ekspos, dan kesanggupannya membenahi pasar rau. Tata kelolanya seperti apa, termasuk sarana dan prasarana infrastruktur. Terserah nanti konsepnya gimana,” tuturnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto mengatakan, PT Pesona Banten Persada sejak tahun 2010 hingga 2018 selalu ditemuka temuan dan catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Selalu jadi temuan BPK yang berturut-turut dari tahun 2010 sampai 2018. Sampai sembilan kali, sehingga itu sebagai bahan evaluasi kami,” ucapnya.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update