LEBAK (KONTAK BANTEN)—Rencana Pemerintah Lebak untuk menerima sampah dari Kota Tangerang Selatan hingga kini masih menjadi perbincangan masyarakat Multatuli. Tak cuma masyarakat umum, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak, M Agil Zulfikar secara tegas tidak setuju terhadap program tersebut. Sebab kehadiran sampah itu banyak mudaratnya alias membahayakan.
“Kalau saya secara pribadi tidak, secara institusi jelas menolak. Karena reaksi masyarakat di media sosial beragam namun lebih dominan negatif. Mereka tidak menginginkan adanya penumpukan sampah atau “ekspor” sampah dari luar Lebak,” kata Agil kepada wartawan di DPRD Lebak, Senin (9/10/2023).
“Dan saya sampai hari ini ketika pun ada pembahasan kami bakal sampaikan tidak usah dipaksakan. Artinya variabel-variabel yang saya sampaikan tidak memenuhi masyarakat, dan apapun keuntungannya yang didapat ujungnya pasti mudarat,” tegas politisi Partai Gerindra ini.
Menurut Agil ada tiga variabel jika pun sampah Tangerang Selatan itu bisa masuk ke Lebak, yakni masyarakat, pendapatan asli daerah, dan tidak merusak lingkungan. Namun, hal menurut Agil hanya satu variabel saja yang dipenuhi oleh Pemkot Tangsel yakni PAD.
Terlebih, Agil mengungkapkan melihat dari kesiapan sarana pendukung alat di Kabupaten Lebak, dipastikan tidak bisa menampung sampah tersebut. “Terlebih kita juga melihat dari sisi kesiapan seperti halnya yang diucapkan Kadis Lingkungan Hidup Iwan Sutikno, yang menyatakan tidak siap khususnya infrastruktur alat untuk menampung sampah dari Tangsel,” kata Agil.
“Karena infrastrukturnya tidak memadai kita tolak dulu lah, jangan dipaksakan karena variabel yang saya sampaikan jangan sampai merusak lingkungan masyarakat sekitar. Jadi tidak hanya di lokasi TPSA saja, yang terlewati itu juga terdampak khususnya masyarakat Lebak,” tutur Agil.
“Berbicara keuntungan, ya ada keuntungan bagi pemerintah daerah (PAD) namun dari ketiga variabel itu PAD saja yang terpenuhi. Jadi ketiga variabel ini hanya satu yang bisa dipenuhi. Jangan dipaksakan, jadi saya secara tegas menolak,” ucapnya.
Keseriusan Tangsel bisa membuang sampah ke Lebak, menurut Agil sangat besar. Hal itu ujarnya bisa dibuktikan dengan kedatangan mereka dan meninjau langsung ke lokasi. “Jangan sampai kemudian orang jauh mendapat keuntungan warga kita sendiri yang dirugikan. Kita menolak,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala DLH Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno mengaku tempat pemprosesan sampah akhir (TPSA) Dengung di Kecamatan Maja belum siap menampung sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel). “Secara kedinasan mungkin belum siap, kenapa belum siap? Coba lihat kita punya alat berat berapa? Punya tiga, dua rusak hanya satu yang berfungsi,” kata Sutikno.
0 comments:
Post a Comment