< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Bagi Wali Kota, Peran Inspektorat Untuk Mendukung Visi Misi Sudah Selaras dan Bersinergi

Rabu, 15 November 2023 | Rabu, November 15, 2023 WIB | Last Updated 2023-11-15T13:49:38Z

 

 


Kota Serang – Pemerintah Kota Serang menerima kunjungan dari Inspektorat Kota Tangerang Selatan di Ruang Aula Walikota Serang, pada Selasa (14/11/2022).

Kunjungan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana peran APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) di Pemerintah Kota Serang.

Dalam sambutannya Syafrudin mengucapkan rasa terima kasih atas kunjungan silaturahmi dari Inspektorat Kota Tangerang Selatan yang sudah datang pada hari ini.

“Bagi Kami, Peran Inspektorat/APIP itu sangat penting dari sisi pengawasan kinerja bagi ASN, Pengawasan APBD mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi itu berada dalam tanggung jawab inspektorat,” ucap Syafrudin.

“Inspektorat/APIP itu ibaratnya adalah orang tuanya para OPD, mereka bertugas membina dan menuntun jika ada yg lalai dan salah dalam melaksanakan prosedur pekerjaan,” sambungnya.

“Inspektorat/APIP sudah bersinergi dengan seluruh OPD dalam mencapai tujuan serta memiliki hubungan yang baik dan sehat. Mereka berperan besar dalam memperbaiki tata kelola, pengelolaan risiko dan pengendalian internal,” ungkapnya.

“Mereka berkontribusi besar dalam mendukung penyelesaian permasalahan/isu strategis, menegakkan nilai integritas dan hasil pengawasan sangat mendukung pengambilan keputusan strategis Pemerintah Kota Serang,” terangnya.

“Kami berharap ke depannya dari Inspektorat melakukan sosialisasi terhadap para CPNS perihal tupoksi yang akan mereka jalani selama bekerja, sehingga para CPNS tersebut mempunyai bekal apa saja yang mereka harus lakukan dan tidak dilakukan selama bekerja,” imbuhnya.

Menambahkan hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan peran Inspektorat menurutnya ialahu ntuk mengawasi, membimbing, dan pemeriksa serta menjadi guide bagi para OPD.

“Pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat harus objektif dan tidak pandang bulu, pola kerja harus sesuai prosedur dan saling mengingatkan,” lanjutnya.

“Perencanaan kegiatan OPD harus diawasi oleh Inspektorat agar pada saat pelaksanaan bisa sesuai prosedur, jika Inspektorat katakan tidak/rubah maka harus ikuti,” sambungnya.

“Keputusan setiap irban itu harus satu suara tidak berbeda-beda yang bisa membuat bingung OPD, dan jika ada irban yang bermain-main dengan temuan, maka harus dicabut SPT-nya, inikan untuk kepentingan bersama, untuk Pemerintah Kota Serang,” tutup Nanang. (*)

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update