Tuesday, 28 November 2023

Buruh Kabupaten Tangerang Minta UMK Naik 13 Persen

 


 TIGARAKSA (KONTAK BANTEN) —Ratusan buruh yang tergabung dalam berbagai serikat melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Setda Kabupaten Tangerang. Mereka meminta Pj Bupati Tangerang merekomendasikan kenaikan UMK sebesar 13 persen.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang, Supriyadi mengatakan bahwa para buruh melakukan aksi unjuk rasa untuk kenaikan 13 persen UMK tahun 2024 mendatang.

Supriadi juga mengatakan, pihaknya menolak Pemerintah Kabupaten Tangerang mengusulkan formula PP 51 tahun 2023.

“Sekarang kita sudah rekomendasikan melalui berita acara Dewan Pengupahan, dimana serikat pekerja dan serikat buruh menginginkan kenaikan itu mencapai 12 sampai 13 persen. Dengan tidak menggunakan formula PP 51 tahun 2023,” kata Ahmad Supriadi, Senin (27/11).

Supriadi menerangkan beberapa alasan upah buruh harus dinaikkan yakni akibat ditetapkannya peraturan pemerintah (PP) nomor 51 tahun 2023.

Dimana, peraturan tersebut mengatur rumusan upah minimum dengan dihubungkan rata-rata nilai konsumsi di suatu daerah yang mengakibatkan penilaian pemerintah tidak objektif.

“Karena dengan begitu akan berbeda-beda masalah tiap daerah pada nilai konsumsi itu. Dan bukan berarti bahwa satu daerah itu nilai konsumsi tinggi menunjukkan kesejahteraan masyarakat makmur,” katanya.

Sehingga atas dasar itu, lanjut dia, pihaknya pun menolak keras apabila pemerintah menetapkan kenaikan upah hanya berpatokan dari nilai rata-rata konsumsi yang mengakibatkan besaran UMK tersebut tidak signifikan.

“Jadi kalau berdasarkan rumus PP 51 itu kenaikannya tidak lebih dari Rp75.000. Ini tentu hasil rumusan yang menyakitkan bagi Serikat Pekerja dan Buruh,” ujarnya.

Dia menyebutkan, saat ini pihaknya telah merekomendasikan bahwa untuk kenaikan upah minimum berdasarkan kondisi pertumbuhan ekonomi dan inflasi daerah Kabupaten Tangerang.

Dimana, situasi tersebut dinilai ideal jika dilihat dari pertumbuhan ekonomi yang harusnya kenaikan itu mencapai 15 persen atau dengan rata-rata nilainya sebesar Rp350.000/bulan.

Selain itu, nilai kenaikan upah minimum bukan ditentukan oleh kemampuan industri padat karya, tetapi ditentukan oleh biaya hidup layak masyarakat yang ada.

“Nanti Gubernur (Banten) harus bisa menentukan SK untuk membuat keputusan sesuai rekomendasi atau draf dari Dewan Pengupahan yang sudah dilayangkan buruh saat ini,” tuturnya.

Ia menyebutkan, jika segala tuntutannya tidak sesuai rekomendasi maka aliansi buruh akan melakukan aksi besar-besaran dengan jumlah massa yang lebih banyak.

“Yang pasti nanti kita akan menggerakkan anggota ke kantor Gubernur untuk melakukan aksi yang lebih besar,” kata dia.

Menurut Supriyadi, sebelumnya upah minimum Kabupaten Tangerang tahun 2023 telah ditetapkan sebesar Rp4,5 juta atau naik 7,02 persen dari 2022 sebesar Rp4,2 juta.
Penetapan kenaikan upah minimum kabupaten sebesar tujuh persen lebih ini merupakan hasil pembahasan dengan Dewan Pengupahan yang terdiri dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), pemerintah Provinsi Banten dan akademisi.

“Dari nilai kenaikan penetapan UMK Kabupaten Tangerang yang telah direkomendasikan sebelumnya sebesar 7,48 persen tersebut hanya disah kan oleh Gubernur Banten sebesar 7,02 persen, ” katanya.

Di tempat yang sama, Presidium Altar Hadi menambahkan, para buruh meminta agar Pj Bupati Tangerang membuat rekomendasi kenaikan UMK 12 atau 13 persen ke Pj.Gubernur Banten. Dan, apabila rekomendasi itu tidak dibuat, maka para buruh tidak akan pulang dari depan Gedung Setda Kabupaten Tangerang.

“Kami tidak akan pulang, sebelum adanya surat rekomendasi. Dan kita akan terus bertahan di depan gedung ini, ” kata Hadi.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima tiga usulan terkait rekomendasi kenaikan upah. Diantaranya, serikat buruh meminta 12 persen, pemerintah 0,3 persen, dan Apindo 0,1 persen.

“Tiga-tiganya kita akomodir dalam sebuah usulan, dan kita masukkan dalam surat usulan dan sekarang kita langsung kirim ke Provinsi, ” kata Rudi.

Sementara itu sejumlah serikat buruh di Provinsi Banten menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu sebesar 2,50 persen. Buruh menilai kenaikan itu hanya sebuah kamuflase karena sejatinya tidak berpengaruh terhadap peningkatan kebutuhan dasar mereka.

Karena itu, buruh di Provinsi Banten menolak penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 51 sebagai dasar penghitungan upah. Buruh sejak 27 November sampai dengan 30 November mendatang akan menggelar aksi besar-besaran untuk menuntut pemerintah kabupaten/kota agar tidak menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 ini.

“Kami akan buat lalu lintas lumpuh,” kata Presiden Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia (FSPNI) Riden Hatam Ajiz mengungkapkan, Senin (27/11).

Sebab, lanjutnya, berdasarkan penghitungan buruh, upah tahun 2024 seharusnya naik sekitar 15 persen. Hal ini mempertimbangkan sejumlah faktor di antaranya adalah sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa Indonesia saat ini masuk sebagai negara dengan penghasilan menengah sehingga rata-rata penghasilan buruh seharusnya Rp10 juta per bulan.

Dia juga membandingkan naiknya gaji Aparatur Sipil Negara atau ASN yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo sebesar 8 persen. Menurutnya ASN yang dia nilai hanya abdi negara bisa naik pendapatannya sebesar 8 persen apalagi buruh yang merupakan penyumbang devisa terbesar negara seharusnya kenaikan penghasilannya di atas ASN. Usulan kenaikan itu juga menurutnya logis karena berdasarkan pertumbuhan ekonomi saat ini Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen.

“Agar tuntutan buruh ini didengar oleh pemerintah daerah kabupaten kota dan Pemerintah Provinsi Banten maka buruh akan menggelar aksi besar-besaran di sepanjang Jalan Raya Serang,” ujarnya.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support