![]() |
TANGERANG ( KONTAK BANTEN) Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tangerang diminta untuk bersikap netral pada perhelatan Pemilu 2024. Tidak cuma Kades, netralitas itu juga wajib diterapkan oleh aparatur dan perangkat desa.
"Kita sudah berikan imbauan baik tertulis maupun lisan disetiap kegiatan yang dilaksanakan. Bahwa mereka tidak boleh berpihak kepada salah satu pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden hingga Caleg di Pemilu 2024," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman, Jumat (24/11/2023).
Adapun dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap Kades dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, DPMPD Kabupaten Tangerang menyelenggarakan Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) kepala Desa Angkatan II TA 2023.
Pada 2023, Pemkab Tangerang telah melaksanakan Pemilihan Kepala Desa secara serentak di 16 desa dan Pilkades PAW di 2 desa, yakni Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga dan Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi. Tahun 2022, Pemkab juga melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu 2 desa yaitu Desa Kandawati, Kecamatan Gunungkaler dan desa Selembaran Jati, Kecamatan Kosambi.
"Kepala Desa yang telah dilantik wajib mengikuti Latihan Dasar Kepemimpinan Kepala Desa pada awal masa jabatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah," ujarnya.
Tujuan dari LDK ini untuk meningkatkan kompetensi Kepala Desa dalam melaksanakan peran dan fungsi serta tanggung jawab dalam memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Pelatihan Kepemimpinan Kepala Desa angkatan II ini dilaksanakan selama 7 hari mulai dari 23-29 November 2023, diikuti sebanyak 20 orang terdiri dari 16 Kepala Desa hasil Pilkades Serentak dan 2 Desa hasil Pergantian Antarwaktu Tahun 2023 dan 2 Desa hasil Pergantian Antarwaktu Tahun 2022.
0 comments:
Post a Comment