JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Kapolri Jenderal
Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto
menandatangani Deklarasi Komitmen Netralitas dalam Penyelengaraan Pemilu
2024. Penandatanganan dilakukan dalam acara Rakornas Sentra Penegakkan
Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang dihelat Bawaslu, TNI-Polri, dan Kejaksaan.
Rakornas tersebut dilakukan di Hotel Grand Sahid, Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).
Kapolri
dan Panglima TNI bersama-sama menandatangani prasasti dengan disaksikan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja serta Sentra Gakkumdu yang hadir. Berikut
isi deklarasi komitmen netralitas TNI-Polri dalam penyelenggaraan Pemilu
2024.
Untuk menciptakan Pemilu Tahun 2024 yang demokratis, TNI-Polri dengan ini menyatakan:
1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas.
2. Menghindari konflik kepentingan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu.
3. Bersama-sama melakukan upaya pencegahan pelanggaran pemilu dan politik uang.
4. Saling bersinergi untuk menjaga kondusifitas penyelenggaraan pemilu.
Sebagai
informasi, tahapan Pemilu akan segera memasuki masa kampanye yang akan
dimulai, Selasa (28/11/2023). Masa kampanye akan dilakukan hingga 75
hari ke depan atau 10 Februari 2023 mendatang.
0 comments:
Post a Comment