< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Diiskusi Publik : Penyederhanaan Sistem Kepartaian Sangat Relevan

Minggu, 17 Desember 2023 | Minggu, Desember 17, 2023 WIB | Last Updated 2023-12-17T05:28:18Z

 


 JAKARTA ( KONTAK BANTEN)  Penyederhanaan sistem kepartaian sangat relevan untuk diterapkan dalam rangka menciptakan sistem multipartai sederhana, yaitu sederhana dalam jumlah partai dan dalam pengelompokan ideologis.

Demikian disampaikan Prof. Dr. Siti Zuhro, MA dalam diskusi yang diselenggarakan Paramadina Institute of Ethic and Civilization (PIEC) bekerjasama dengan Yayasan Persada Hati bertajuk “Kemunduran Peran dan Fungsi Partai Politik dalam Merawat dan Mengembangkan Demokrasi di Indonesia Dewasa Ini”.
Diskusi ini bertempat di Ruang Granada, Universitas Paramadina dimoderatori oleh Dr. Rizki Damayanti, MA, Kamis (14/12/2023) .

Menurut Zuhro yang juga Peneliti Senior Pusat Penelitian Politik LIPI dan Peneliti Utama Politik BRIN ini partai politik (parpol) baru boleh ikut pemilu bila minimal sudah berusia 5 tahun dari sejak didirikan atau dibentuk. “Penguatan pelembagaan partai politik diperlukan untuk mendorong partai kader dan kemandirian dana. Perlu pelembagaan kewajiban parpol untuk menjalankan fungsi-fungsi pendidikan politik, artikulasi/agregasi kepentingan, komunikasi politik, pengkaderan dan rekrutmen” kata Siti Zuhro.

Zuhro menjelaskan bahwa sebagai konsekuensi partai kader, partai dilarang memiliki underbow. Partai hanya boleh mengefektifkan cabang dan ranting-rantingnya, satgas partai dilarang menyerupai simbol-simbol dan atribut militer.

“Partai dituntut untuk memperketat sistem dan pola rekrutmen keanggotaan partai, membangun sistem kaderisasi dan kepem

“Salah satu problem partai politik di Indonesia adalah ketiadaan political merit sistem. Partai-partai di Indonesia pada akhirnya tidak dapat menjalankan fungsi politik yaitu pendidikan politik, integrasi politik dan artikulasi kepentingan. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya idiologi yang kuat sebagai landasan dalam menyusun platform dan tidak adanya proses kaderisasi partai politik yang baik” imbuhnya.

Menurut Zuhro, Undang-Undang Partai Politik perlu direvisi, harus mengatur syarat-syarat umum rekrutmen dan sistem kaderisasi yang diterapkan oleh partai politik, fungsi pendidikan politik, integrasi politik, dan artikulasi kepentingan.

“Hal ini penting untuk mengurangi kecenderungan pola partai massa yang hanya sibuk menjelang pemilu, sistem keanggotaan yang sangat longgar, tidak ada seleksi ketat dalam rekrutmen keanggotaan, dan partai yang tak memiliki sistem pengembangan kaderisasi dan pemimpin yang kuat. Sehingga partai gagal membangun kader-kader yang berdedikasi dan berkarakter.” Ungkapnya.

“Agar sistem partai kader bisa tercipta, maka undebouw partai politik tak dibutuhkan lagi. Ini juga dimaksudkan agar ada pembatasan yang jelas antara political society dengan civil society dan parpol harus dibedakan dengan organisasi masyarakat” paparnya.

“Selain itu, kemandirian parpol diperlukan agar parpol tidak senantiasa mencari ‘cantolan’ ke penguasa, sehingga intervensi kepengurusan partai oleh penguasa juga dapat diminimalisasi” pungkasnya.(**)

impinan serta memiliki program yang jelas dalam memenuhi fungsi-fungsinya.” Katanya.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update