![]() |
Fraksi PKS DPR RI melakukan
pertemuan dengan Wakil Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR)
Nada al Nashif di Jenewa Swiss. (Foto: Istimewa) |
JENEWA -
Fraksi PKS DPR RI melakukan pertemuan dengan Wakil Komisaris Tinggi Hak
Asasi Manusia PBB (OHCHR) Nada al Nashif di Jenewa Swiss, Kamis 30
November 2023.
Delegasi
Fraksi PKS dipimpin oleh Ketua Majelis Syura PKS Salim Segaf Aljufri
dan Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, didampingi Duta Besar Achsanul
Habib dari PTRI Jenewa.
Menurut
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, kehadiran Fraksi PKS di KTHAM PBB
merupakan bagian dari lawatan diplomasi parlemen untuk perdamaian dan
kemerdekaan Palestina yang sudah dua bulan ini digempur agresor Israel.
"Kehadiran
Fraksi PKS juga bertepatan dengan peringatan Hari Solidaritas
Internasional PBB untuk Rakyat Palestina yang diperingati setiap tanggal
29 November," katanya.
Melalui momentum tersebut, Fraksi PKS
mengingatkan bahwa PBB masih berhutang janji kemerdekaan rakyat
Palestina yang diserukan Majelis Umum PBB sejak 1978 berdasarkan
Resolusi PBB 32/40 B.
"Bahwa rakyat Palestina sampai detik ini
belum mendapatkan hak-haknya, mulai hak paling dasar yaitu hak hidup
yang aman dan damai, hak menentukan nasib sendiri, hingga hak
kemerdekaan dan kedaulatan atas wilayahnya yang dirampas paksa oleh
Israel," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Syura PKS Salim
Segaf Aljufri dalam sambutannya mengatakan, jaminan hak asasi manusia
dan keadilan adalah prioritas tertinggi dalam upaya menjaga ketertiban
dan perdamaian dunia, sebagaimana amanat konstitusi Indonesia, UUD
1945.
"Karenanya kami sangat prihatin dan bersedih dengan
berbagai konflik, perang, penindasan, diskriminasi, bahkan penjajahan
yang masih terjadi di berbagai belahan dunia, terutama apa yang terjadi
di Gaza Palestina dua bulan ini," ungkapnya.
Menteri Sosial RI
periode 2009-2014 ini berharap, PBB dengan seluruh kewenangan dan
otoritas yang dimiliki dapat melakukan intervensi.
Pertama, untuk menghentikan kekerasan, pembunuhan, dan genosida rakyat tak berdosa di Gaza Palestina. Kedua, untuk menegakkan HAM dan keadilan rakyat Palestina dalam meraih kemerdekaannya.
Ketiga,
untuk menginvestigasi Israel atas semua pelanggaran HAM, pelanggaran
hukum humaniter, dan pengabaian berbagai konvensi serta resolusi PBB. Keempat,
untuk menegakkan hukum dan sanksi yang tegas atas kejahatan perang yang
dilakukan oleh Israel selama pendudukan tanah Palestina.
"Dunia
harus menghentikan Israel atas segala bentuk aneksasi, okupasi, dan
penjajahannya di wilayah Palestina. Sebaliknya, bangsa Palestina harus
mendapatkan hak kemerdekaannya di tanahnya sendiri. Inilah solusi
perdamaian yang harus kita wujudkan bersama," pungkas Salim. (*)
0 comments:
Post a Comment