![]() |
Jajaran Kejari Pandeglang mengikuti Rakernas Kejaksaan RI yang dilakukan secara daring |
PANDEGLANG ( KONTAK BANTEN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang menegaskan akan menerapkan penegakan hukum modern, dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045.
Penegakan hukum modern berarti pelaksanaan kewenangan kejaksaan dibidang penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada aspek penanganan perkara, melainkan juga mengakomodir tujuan penegakan hukum sesuai dengan perkembangan zaman.
"Ada empat aspek yang menjadi perhatian Kejari, yaitu Perlindungan Hak Asasi Manusia, akses keadilan, pemulihan terhadap hak korban dan negara, serta kemajuan teknologi," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pandeglang, Wildan Hapit, Selasa (9/1/2024).
Dia menegaskan, hal itu sebagaimana yang telah ditetapkan Kejaksaan RI dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2024, yang dilakukan secara daring selama empat hari, dimulai tanggal 8-11 Januari 2024 di Hotel Aston, Sentul-Bogor, Jawa Barat.
"Oleh karena itu Rakernas Kejaksaan RI tahun ini mengusung tema "Meletakkan Pondasi Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2024"," kata Wildan.Dirinya menerangkan, Rakernas tahun ini menyikapi tahun 2024 yang bertepatan dengan Pemilu 2024, juga merupakan tahun terakhir dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, serta dimulainya penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional menuju Indonesia Emas 2045.
"Maka dipandang perlu untuk secara khusus membahas mengenai posisi dan strategi Kejaksaan terkait produk legislasi nasional yang berkaitan dengan kelembagaan, tugas dan fungsi Kejaksaan dan dalam menghadapi isu-isu strategis terkait arah kebijakan nasional terutama dalam penegakan hukum," ujar dia.
0 comments:
Post a Comment