KOTA SERANG ( KONTAK BANTEN) Sebanyak 238 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 di Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang dilantik, Kamis (25/1/2024).
"KPPS yang dilantik hari ini Kamis (25/1) sebanyak 238 KPPS untuk 34 TPS (Tempat Pemungutan Suara)," kata Ketua KPPS Kelurahan Sepang, Lina Salamah.
Lina menyebut ada beberapa tugas dan fungsi KPPS, diantaranya melaksanakan pemungutan dan perhitungan di TPS dan menjalankan tugas lain yang diberikan dari KPU dan menyampaikan surat pemilih kepada Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Kalau yang boleh melaksanakan tugasnya sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan KPU dan yang tidak boleh melakukan kecurangan selama Pemilihan dan melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Sementara, Kepala Kelurahan Sepang Ekayana Hendriansyah meminta petugas KPPS agar melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"KPPS dapat melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai dengan fakta integritas. Sehingga bisa menjalankan pesta demokrasi Pemilu 2024 ini," ucap Ekayana
Ekayana mengimbau kepada petugas KPPS dapat melaksanakan tugas dengan profesionalitas sehingga Pemilu 2024 berjalan lancar.
"Lebih sesama dengan adanya fakta integritas agar memahami dan menjalankan sesuai dengan fakta integritas atau profesionalisme. Lantaran tidak menutup kemungkinan adanya godaan melalui KPPS ini," katanya.
0 comments:
Post a Comment