Karawang ( KONTAK BANTEN) : Presiden Joko Widodo membantah seputar kabar kemungkinan
percepatan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Menurut Presiden, tidak
ada Surat Presiden yang mengajukan percepatan Pilkada ke DPR.
"Ngga
ada, ngga ada. Sampai saat ini tidak ada yang namanya untuk percepatan
atau pemajuan Pilkada," kata Presiden Jokowi di Pasar Baru Karawang,
Rabu (8/5/2024).
Kepala Negara mengatakan, pelaksanaan Pilkada
Serentak 2024 tetap dilaksanakan pada November 2024. Sehingga tidak ada
pengajuan percepatan dari pemerintah kepada DPR RI.
"Iya (ngga ada). Ngga ada pengajuan apa pun mengenai itu (percepatan pelaksanaan Pilkada)," kata Presiden mengakhiri.
Sebelumnya,
muncul wacana mengenai percepatan penyelenggaraan pilkada 2024 dari
November menjadi September. Percepatan tersebut akan diatur melalui
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Menteri
Dalam Negeri Tito Karnavian juga menyampaikan wacana percepatan
penyelenggaraan pilkada sempat muncul. Menurutnya, isu tersebut disertai
harapan kepala daerah terpilih nantinya tidak jauh dari pelantikan
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih pada Oktober 2024.
Namun,
Tito mengatakan, setelah melihat dinamika yang ada, penyelenggaraan
Pilkada 2024 tetap sesuai jadwal. Tito pun menegaskan belum ada revisi
mengenai perubahan jadwal Pilkada 2024.
0 comments:
Post a Comment