JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk melakukan penyidikan baru terkait dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam pencarian buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP. Peluang untuk membuka penyidikan baru soal perintangan penyidikan
pencarian Harun Masiku ini mulai diusut KPK dengan memeriksa saksi.
Adapun
saksi yang telah diperiksa adalah Dona Berisa, selaku mantan istri dari
Saeful Bahri (SB) yang merupakan kader PDIP pelaku penyuap mantan
Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan (WS).
"Saksi hadir. Penyidik mendalami terkait
dengan pengetahuan keberadaan HM, dan peluang untuk membuka penyidikan
baru terkait dengan dugaan obstruction of justice," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, kepada wartawan, Kamis sore (18/7).
Dalam
upaya mencari dan menangkap Harun dalam kasus suap terkait PAW anggota
DPR RI Dapil Sumsel I Fraksi PDIP periode 2019-2024, penyidik KPK telah
memeriksa sejumlah saksi, yakni mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan,
Simeon Petrus, Hugo Ganda, serta Melita De Grave.Selanjutnya, tim penyidik juga telah memeriksa Hasto Kristiyanto, Senin
(10/6). Dilanjutkan dengan memeriksa staf Hasto, Kusnadi, pada Rabu
(19/6), setelah sempat mangkir pada Kamis (13/6), dengan alasan trauma
0 comments:
Post a Comment