< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card 💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

JRDP resmi terakreditasi sebagai pemantau Pilkada Banten 2024

Tuesday, 20 August 2024 | Tuesday, August 20, 2024 WIB | Last Updated 2024-08-20T09:45:03Z

 

Sertifikat akreditasi JRDP sebagai pemantau Pilkada diserahkan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan kepada Koordinator Umum JRDP Ukat Saukatudin di Aula Kantor KPU Provinsi Banten, Sabtu (17/8/2024).

 BANTEN ( KONTAK BANTEN  Perkumpulan Jaringan Rakyat Untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) telah resmi terakreditasi sebagai pemantau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Banten 2024. 

 Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan, di Serang, Sabtu, mengatakan adanya pemantau Pilkada di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024 merupakan bagian untuk menjaga kualitas demokrasi. 
 
Sertifikat akreditasi JRDP sebagai pemantau Pilkada diserahkan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan kepada Koordinator Umum JRDP Ukat Saukatudin di Aula Kantor KPU Provinsi Banten. 
 
"Ini bagian dari menjaga kualitas demokrasi, dimana peran pemantau sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kami berpesan kepada teman-teman JRDP meskipun di akreditasi oleh KPU. Sejatinya KPU dan Bawaslu juga bisa menjadi objek pemantauan. Tidak hanya fokus kepada pasangan calon," katanya.
Kedepannya, lanjut Ihsan, sangat penting antara JRDP dan KPU untuk melakukan sinergitas dan kolaborasi untuk mensukseskan Pilkada. Menurutnya, apabila di Pilkada Banten hanya ada calon tunggal, maka pemantau bisa menjadi pemohon di Mahkamah Konstitusi (MK). 
 
"Kami berharap JRDP fokus melakukan pemantauan. Saya meyakini semuanya bisa menjalankan fungsinya," katanya menambahkan.
 
Ihsan juga mengatakan partisipasi pemilih bukan hanya didasarkan pada angka-angka. Tetapi bagaimana kualitas penyelenggaraan Pilkada itu sendiri. 
 
"Di Provinsi Banten baru ada JRDP yang terakreditasi sebagai pemantau. Mudah-mudahan bisa bersinergi," katanya.
Sementara itu, Koordinator Umum JRDP Ukat Saukatudin mengatakan, JRDP berkomitmen untuk melakukan pemantauan di seluruh tahapan Pilkada yang ada di Provinsi Banten. 
 
"Kami berharap proses pergantian kepemimpinan di Provinsi Banten bisa berjalan secara demokratis dan berkualitas," katanya. 
 
Selain itu, JRDP juga berkomitmen untuk melawan segala bentuk politik uang dan mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN). 
 
"Politik uang dan mobilisasi ASN ini adalah dua hal yang bisa mencederai demokrasi kita selama ini. Sehingga kita harus menghindari hal-hal yang bisa merusak demokrasi," jelasnya. 
 
Usai mendapatkan akreditasi, pihaknya akan segera melakukan konsolidasi relawan pemantau di seluruh Provinsi Banten. Hal itu karena JRDP akan melakukan pemantauan di delapan Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Banten.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update