BANTEN ( KONTAK BANTEN Perkumpulan Jaringan Rakyat Untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) telah resmi terakreditasi sebagai pemantau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Banten 2024.
Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan, di Serang, Sabtu,
mengatakan adanya pemantau Pilkada di Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur Banten 2024 merupakan bagian untuk menjaga kualitas demokrasi.
Sertifikat akreditasi JRDP sebagai pemantau Pilkada diserahkan
langsung oleh Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan kepada Koordinator
Umum JRDP Ukat Saukatudin di Aula Kantor KPU Provinsi Banten.
"Ini bagian dari menjaga kualitas demokrasi, dimana peran pemantau
sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kami berpesan kepada
teman-teman JRDP meskipun di akreditasi oleh KPU. Sejatinya KPU dan
Bawaslu juga bisa menjadi objek pemantauan. Tidak hanya fokus kepada
pasangan calon," katanya.
Kedepannya, lanjut Ihsan, sangat penting antara JRDP dan KPU untuk
melakukan sinergitas dan kolaborasi untuk mensukseskan Pilkada.
Menurutnya, apabila di Pilkada Banten hanya ada calon tunggal, maka
pemantau bisa menjadi pemohon di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami berharap JRDP fokus melakukan pemantauan. Saya meyakini semuanya bisa menjalankan fungsinya," katanya menambahkan.
Ihsan juga mengatakan partisipasi pemilih bukan hanya didasarkan
pada angka-angka. Tetapi bagaimana kualitas penyelenggaraan Pilkada itu
sendiri.
"Di Provinsi Banten baru ada JRDP yang terakreditasi sebagai pemantau. Mudah-mudahan bisa bersinergi," katanya.
Sementara itu, Koordinator Umum JRDP Ukat Saukatudin mengatakan,
JRDP berkomitmen untuk melakukan pemantauan di seluruh tahapan Pilkada
yang ada di Provinsi Banten.
"Kami berharap proses pergantian kepemimpinan di Provinsi Banten bisa berjalan secara demokratis dan berkualitas," katanya.
Selain itu, JRDP juga berkomitmen untuk melawan segala bentuk politik uang dan mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Politik uang dan mobilisasi ASN ini adalah dua hal yang bisa
mencederai demokrasi kita selama ini. Sehingga kita harus menghindari
hal-hal yang bisa merusak demokrasi," jelasnya.
Usai mendapatkan akreditasi, pihaknya akan segera melakukan
konsolidasi relawan pemantau di seluruh Provinsi Banten. Hal itu karena
JRDP akan melakukan pemantauan di delapan Kabupaten/Kota yang ada di
Provinsi Banten.
0 comments:
Post a Comment