< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
πŸ‘₯ 13-16K Daily Readers
πŸ“ˆ 200K – 330K Monthly Pageviews
πŸ”₯ 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
πŸ“Š View Rate Card
πŸ’¬ Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

DLHK Kabupaten Tangerang Respon Keluhan Warga, Ini yang Dilakukan

Jumat, 18 Oktober 2024 | Jumat, Oktober 18, 2024 WIB | Last Updated 2024-10-18T08:26:17Z

 

DLHK Kabupaten Tangerang melakukan aksi cepat tanggap atas keluhan masyarakat Desa Kayu Bongkok. (Foto/Oke)

KAB TANGERANG KONTAK BANTEN  Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang melakukan aksi cepat tanggap atas keluhan masyarakat Desa Kayu Bongkok, Kecamatan Sepatan, soal tumpukan sampah hingga mengeluarkan bau tak sedap yang mengganggu masyarakat sekitar, Jum’at (18/10/2024).

Aksi yang dilakukan oleh DLHK Kabupaten Tangerang tersebut setelah mendapat aduan dari masyarakat Desa Kayu Bongkok dengan Nomor Surat : 474.43/2009.Ds.Kyb/X/2024 tanggal 01 Oktober 2024 Perihal permohonan pengangkutan limbah sampah yang berlokasi di Kp.Tegalsari Rt.01/03 Desa Kayu Bongkok Kecamatan Sepatan.

Yang disebabkan membludaknya sampah di area tersebut dan maraknya orang tidak dikenal membuang sampah sembarangan di area Desa Kayu Bongkok, hingga membuat masyarakat tidak nyaman atas pemandangan dan bau yang tak sedap tersebut.

Respon cepat DLHK Kabupaten Tangerang yang langsung mengeluarkan surat pemberitahuan dengan nomor : B/600.4.15/ 2939/X DLHK/2024. Dalam isi surat tersebut di adapun pelaksanaan Kegiatan Gempuran sampah akan dilakukan selama 3 Hari kedepan.

“Adapun pelaksanaan Kegiatan Gempuran sampah tersebut akan dilakukan selama 3 Hari yaitu pada hari Jum’at, sabtu dan minggu tanggal 18, 19 dan 20 Oktober 2024,” dikutip dalam surat pemberitahuan dari DLHK.

Sebelumnya, pihak Satpol-PP Kabupaten Tangerang sudah melakukan penutupan tempat sampah tersebut dengan memasang plang di area pengelolaan sampah, Namun tetap saja peringatan tersebut tidak diindahkan dan akhirnya sampah tetap membludak.

Respon cepat yang dilakukan oleh DLHK mendapatkan apresiasi salah satu warga, Darmin (35) yang ditemui di lokasi gerebek sampah mengatakan bahwa ia berterima kasih atas respon cepat yang dilakukan oleh DLHK.

“Tadinya kan sampahnya banyak banget ini, bau tuh. Keliatan kan dari sini juga berantakan, ya makannya ini mah kita ucapin makasih ama dinas (DLHK),” ujar Darmin.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update