< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--

Tag Terpopuler

Tanggapi pemekaran kementerian, Pemprov Banten siapkan perubahan SOTK

Monday, 28 October 2024 | Monday, October 28, 2024 WIB | Last Updated 2024-10-28T10:19:14Z

 


 BANTEN KONTAK BANTEN  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), menanggapi pemekaran dan penghapusan nama sejumlah kementerian untuk Kabinet Merah Putih.

"Kita sedang mempersiapkan, nanti kan ada aksesibilitas dari kementerian, lembaga ke pemerintah daerah," kata Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar di Serang, Rabu.

Al Muktabar mengatakan pada prinsipnya semua itu adalah mengenai produktifitas kerja.

Ia menyebut istilah "tampung tantra" dalam konsep organisasi, dimana pada hal-hal yang secara masif atau terjadi perubahan-perubahan cepat, maka respon dari organisasi perangkat kerja daerah dapat ditempatkan di berbagai aktivitas.

Pihaknya tetap mengedepankan fungsi-fungsi itu untuk pencapaian hasil kinerja yang pada berakhir pada pencapaian kesejahteraan rakyat.

"Jadi buat kita tidak ada masalah, kita menyesuaikan," katanya menambahkan.

Sementara menanggapi tentang rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perampingan SOTK di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten yang pernah diajukan, Al Muktabar mengatakan pihaknya akan mengikuti perkembangan dari pendapat anggota DPRD Provinsi Banten.

"Nanti kita lihat, kalau mandatorinya penyesuaian, kita sesuaikan," katanya menegaskan.

Ia mencontohkan dengan konsep organisasi tersebut, maka kewenangan Pemprov di sektor pendidikan yang awalnya hingga jenjang SMA, bisa saja akan mengurusi perguruan tinggi.

"Seperti pendidikan, kalau menjadi tiga, kewenangan provinsi kan sudah sampai dengan SMA, atau perguruan tinggi mungkin saja di-deliver ke bagian kewenangan provinsi. Jadi pada dasarnya kita tidak ada masalah," pungkas Al Muktabar.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update