< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Kepolisian Akan Terapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Terhadap Pegawai Kementerian Komdigi

Senin, 11 November 2024 | Senin, November 11, 2024 WIB | Last Updated 2024-11-11T08:32:50Z

 


 JAKARTA KONTAK BANTEN  Polisi akan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pegawai Kementerian Komunikasi dan Digiral (Komdigi) yang terlibat kasus judi online, yang berimplikasi memiskinkan para pelakunya.

“Kami akan memburu pihak-pihak lain yang terlibat dengan menerapkan pidana perjudian maupun tindak pidana pencucian uang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dikutip, Jumat (8/11/2024).

Dia menambahkan, dalam kasus ini polisi telah menyita uang sebesar Rp73 miliar berupa pecahan rupiah dan dolar singapura.

Polisi juga telah menetapakan 17 orang tersangka termasuk 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi. Dari 17 tersangka dua di antaranya masih berstatus DPO.

Penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat dan mengamankan berbagai barang bukti salah satu di antaranya uang cash sebesar Rp73 miliar lebih. Uang tersebut berupa pecahan rupiah dan dolar singapura.

“Ada uang tunai sejumlah Rp73.723.488.957 dengan rincian, uang rupiahnya ada Rp35.792.110.000. Kemudian ada 2.955.779 mata uang Singapura Dolar atau senilai Rp35.043.272.457,” kata Ade.

Selain itu penyidik juga menyita berbagai barang bukti lain di antaranya 34 unit HP, 23 unit laptop, 20 lukisan, 16 unit mobil, 16 unit monitor, 11 buah jam tangan mewah, 4 unit tablet, 4 unit bangunan, 2 unit senjata api, 1 unit motor, 215,5 gram logam mulia.

“Penyidik juga telah mengajukan pemblokiran terhadap 47 rekening milik para tersangka dan sedang menginventarisir rekening website judi online untuk dilakukan pemblokiran,” kata dia. (**)

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update