< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Instagram @kontakbanten.id

Tag Terpopuler

Raih 434.856 Suara Sah, Dewi – Iing Unggul di Pilkada Pandeglang Tahun 2024

Thursday, 5 December 2024 | Thursday, December 05, 2024 WIB | Last Updated 2024-12-05T13:17:46Z

 


  PANDEGLANG KONTAK BANTEN  – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Nomor Urut 2, R. Dewi Setiani – Iing Andri Supriadi, ungguli 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang lainnya, dengan memperoleh 434.856 suara sah.

Sedangkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1, Fitron Nur Ikhsan – Diana Drimawati memperoleh 181.915 suara sah. Paslon Nomor Urut 3 Uday Suhada – Pujianto memperoleh 9.369 suara sah.

Kemudian, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Nomor Urut 4, Aap Aptadi – Ratu Anita Tristiawati memperoleh 22 517 suara sah.

Perolehan itu diketahui, saat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang Nunung Nurazizah, membacakan dan mengumumkan penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten/Kota Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Tahun 2024, melalui Rapat Pleno Terbuka.

Diketahui, Rapat Pleno Terbuka, digelar selama dua hari yaitu Rabu – Kamis (4-5/12/2024) di salah satu hotel di Pandeglang.

“Berita acara hasil Rapat Pleno Terbuka ini, kami sampaikan kepada para saksi Paslon, termasuk penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara masing – masing Paslon,” kata Nunung, Kamis (5/12/2024).

Ditegaskannya, KPU Pandeglang hanya menetapkan dan mengumumkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.

“Untuk hasil Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, menunggu hasil rekapitulasi di KPU Banten, sesuai kewenangannya,” tambahnya
×
Berita Terbaru Update