< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--

Tag Terpopuler

Anggota III BPK Dorong Kemenkomdigi Tingkatkan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan

Monday, 6 January 2025 | Monday, January 06, 2025 WIB | Last Updated 2025-01-07T03:10:04Z

 


 JAKARTA KONTAK BANTEN   Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Akhsanul Khaq mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) untuk terus meningkatkan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan. Anggota III menegaskan, tindak lanjut rekomendasi sangat penting dilakukan untuk meningkatkan tata kelola keuangan negara.

Hal tersebut disampaikan Anggota III saat melakukan pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Viada Hafid bersama Sekretaris Jenderal Kemenkomdigi dan Inspektur Jenderal Kemenkomdigi di Kantor Pusat BPK RI,
Jakarta, pada 20 Desember 2024.

Dalam forum tersebut, Anggota III BPK memberikan sambutan tentang Peran BPK RI dalam mendukung “Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara” yang transparan dan akuntabel di lingkungan Kemenkomdigi. BPK berkomitmen mendorong pencapaian visi Pemerintah melalui hasil pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat.

Anggota III BPK menyampaikan bahwa BPK melalui pemeriksaan akan mendorong perbaikan tata kelola keuangan di Kemenkomdigi agar dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel, serta dilaporkan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Pada Semester II Tahun 2024, BPK telah melakukan Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Tahun 2024. Pemeriksaan kinerja berkaitan dengan kegiatan Pencegahan Penyebarluasan Konten yang Dilarang Peraturan Perundang-undangan Dalam Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang Bertanggungjawab.

Anggota III BPK mengingatkan agar Kemenkomdigi menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan kinerja tersebut dan rekomendasi pemeriksaan keuangan tahun sebelumnya, agar dapat meningkatkan tata kelola keuangan, termasuk perbaikan mekanisme pencegahan penyebarluasan konten yang dilarang peraturan perundang-undangan.

Pada akhir pertemuan, Anggota III BPK mengapresiasi Kemenkomdigi yang telah menindaklanjuti rekomendasi LHP BPK-semester I tahun 2024 sebesar 82,94 persen dari total rekomendasi sebanyak 1.800 rekomendasi.  “Kemenkomdigi diharapkan lebih meningkatkan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi LHP BPK, sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, serta dapat memperbaiki kualitas penyajian laporan keuangan Kemenkomdigi,” kata Anggota III.


Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update