Tuesday, 4 February 2025

15 OPD Dan DPRD Pandeglang Belum Setor Pemangkasan Perjadin

 

Kepala DPKD Pandeglang Yahya Gunawan didampingi jajarannya sedang menjelaskan Inpres kepada wartawan di kantornya, Senin (3/2).

 Total Perjadin Rp 87 Miliar, Efisiensi Baru Terkumpul Rp2,5 Miliar

 PANDEGLANG  KONTAK BANTEN - Dari total anggaran Perjalanan Dinas (Perjadin) Rp87 Miliar, Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Pandeglang baru menerima hasil efisiensi sebesar Rp2,5 Miliar dari 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Masih ada sebanyak 15 OPD, dan termasuk Anggota DPRD Pandeglang melalui Sekertariat-nya belum menyetorkan hasil efisiensi Perjadin sebanyak 50 persen.

 Adapun dari total anggaran Perjadin sebesar Rp87,142 Miliar, terdiri dari 29 OPD di lingkungan Pemkab Pandeglang sebesar Rp40,476 Miliar, dan Sekertariat DPRD Pandeglang Rp46,665 Miliar.

 Kepala BPKD Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin mengatakan, Bupati Pandeglang sudah menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) melalui Instruksi Bupati (Inbup) Pandeglang Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025.

 “Ibu Bupati sudah mengeluarkan Inbup, agar semua OPD melakukan efisiensi anggaran termasuk mengurangi Perjadin 50 persen,” kata Yahya saat ditemui di kantornya, Selasa (4/2).

 Dari Inbup tersebut ungkap Yahya, baru 14 OPD yang sudah menyelesaikan dan menyetorkan hasil efisiensi kepada BPKD Pandeglang. Jadi kata Yahya, masih ada 15 OPD dan termasuk Sekertariat DPRD Pandeglang belum menyetorkan hasil efisiensinya.

 “Kalau Kecamatan tidak ada efisiensi Perjadin, yang ada itu sebanyak 29 OPD dan Sekertariat DPRD. Namun baru 14 yang sudah menyelesaikannya, jadi masih ada 15 OPD termasuk Sekertariat DPRD yang belum,” jelasnya.

 Dari total 14 OPD yang sudah melakukan efisiensi tersebut, terkumpul sebesar Rp3,2 Miliar terdiri dari Perjadin Rp2,5 Miliar dan Rp700 juta efisiensi kegiatan lainnya.

 “Total hasil efisiensinya baru Rp3,2 Miliar dari 14 OPD, khusus Perjadin-nya itu Rp2,5 Miliar. Jadi angkanya baru dapat Rp2,5 Miliar, ini baru di OPD-OPD, kalau yang di DPRD belum,” ungkapnya.

 Menurut Yahya, efisiensi itu wajib dilakukan terlebih khusus dari Perjadin. Apalagi saat ini untuk pembangunan infrastruktur baik dari Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun dari Dana Alokasi Umum (DAU) tidak ada.

 “DAK dan DAU tidak ada, kalau kita ingin mempertahankan kegiatan pembangunan, kita harus lakukan efisiensi dari Perjadin karena tidak mungkin mengambil porsi dari yang lain,” jelasnya.

 Hasil efisiensi dari Perjadin dan kegiatan lainnya lanjut Yahya, nanti bakal diprioritaskan untuk kegiatan pembangunan.

 “Hasil efisiensi diarahkan prioritas pembangunan. Sebetulnya yang saat ini prioritas karena hasil Musrenbang, namun atas kondisi ini kami harus mementingkan yang lebih prioritas,” tandasnya.

 Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta menegaskan, bukan hanya Perjadin yang dilakukan pemangkasan oleh pihaknya, namun ada kegiatan lainnya yang dirasa tidak berdampak langsung kepada masyarakat.

 “Efisiensi ini kami laksanakan bukan hanya Perjadin aja ya, tapi kegiatan lain yang tidak terlalu penting kita lakukan efisiensi. Kondisi ini bukan hanya di Pandeglang, tapi berlaku nasional ya,” katanya.

 Diberitakan sebelumnya, Untuk menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025, belanja Perjalanan Dinas (Perjadin) Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Pandeglang bakal dipangkas 50 persen.

 Pemangkasan itu, menyusul adanya perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk efisiensi anggaran yang tertuang dalam Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

 Dalam instruksi itu berkaitan belanja operasional dan nonoperasional. Salah satunya yang menjadi perhatian khusus harus memangkas belanja Perjadin sebesar 50 persen.

 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin membenarkan, pihaknya sudah menerima Inpres Prabowo Subianto. Bahkan hari ini (Kamis), pihaknya bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) bakal merapatkan hal tersebut.

 “Untuk Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 judulnya efisiensi APBN dan APBD TA 2025. Nah, ada tujuh arahan instruksi yang harus kita tindaklanjuti. Nah, Ibu Bupati (Irna Narulita, red) siang ini akan membahas dengan kami TAPD langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan,” kata Yahya, Kamis (23/1).

Share:

0 comments:

Post a Comment

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Selamat Hari Pers 2025 Bangsa Kuat Pers Sejahtera

Selamat Hari Pers 2025 Bangsa Kuat Pers Sejahtera

DPRD KOTA CILEGON HARI SANTRI 2024

DPRD KOTA CILEGON HARI SANTRI 2024

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Minat Klik - PT Anugrah Cahaya PlaponPVC

Minat Klik  - PT Anugrah Cahaya PlaponPVC

HARI PERS 2025

HARI PERS 2025

SELAMAT HARI PERS 2025 PERS KUAT BANGSA HEBAT

SELAMAT HARI PERS 2025 PERS KUAT BANGSA HEBAT

SELAMAT HARI PERS 2025 Jaga Ketahanan Bangsa

SELAMAT HARI PERS 2025 Jaga Ketahanan Bangsa

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BANGSA HEBAT PERS KUAT HPN 2025

BANGSA HEBAT PERS KUAT HPN 2025

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HPN 2025 KUAT SEHAT TIDAK KORUPSI

HPN 2025 KUAT SEHAT TIDAK KORUPSI

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

HPN 2025 RESOLUSI TAHUN 2025 PERS LEBIH BAIK

HPN 2025 RESOLUSI TAHUN 2025 PERS LEBIH BAIK

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

HARI PERS NASIONAL 2025 AKU BANGGA JADI INSAN PERS

HARI PERS NASIONAL 2025 AKU BANGGA JADI INSAN PERS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support