Wednesday, 12 February 2025

PPPK Paruh Waktu Tak Digaji Sesuai UMK

 

Kepala BPKD Pandeglang Yahya Gunawan Kasbin sedang diwawancara wartawan soal kebijakan pemerintah pusat, di Pendopo Bupati Pandeglang, beberapa waktu lalu.
 

Pemkab Pandeglang “Angkat Tangan” Karena APBD Keteteran

PANDEGLANG KONTAK BANTEN - Meski ada aturan yang membolehkan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu mendapatkan gaji sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK), namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang “angkat tangan” dengan dalih Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pandeglang masih keteteran atau terbatas.

Untuk diketahui, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN RB) Nomor 16 Tahun 2025 Tentang PPPK Paruh Waktu, di point kesembilan belas menyebutkan PPPK Paruh Waktu diberikan upah paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di suatu wilayah.

 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Yahya Gunawan menyatakan, Pemkab Pandeglang belum mampu membayar gaji PPPK Paruh Waktu sesuai UMK. Sebab tegasnya, keterbatasan APBD membuat Pemkab Pandeglang belum mampu membayar gaji PPPK Paruh Waktu sesuai UMK.
 “Penggajian ini (PPPK Paruh Waktu, red) dikembalikan lagi ke kemampuan daerah, dan saat ini kami belum bisa menyesuaikan dengan UMK,” kata Yahya, Senin (10/2).

 Yahya mengungkapkan, saat ini tercatat belanja pegawai dalam APBD Pandeglang Tahun Anggaran (TA) 2025 sudah mencapai 39 persen yang melebihi batas 30 persen sesuai yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

 “Kami mengikuti instruksi pemerintah pusat yang seharusnya gaji pegawai hanya 30 persen dari APBD, tapi sekarang sudah mencapai 39 persen. Kalau ditambah beban PPPK Paruh Waktu, tentu akan semakin berat,” katanya.
 ahya menegaskan kembali, tenaga honorer yang beralih menjadi PPPK Paruh Waktu masih akan menerima gaji lama, yakni sekitar Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per bulan.
 “Pemerintah pusat memang menginstruksikan agar tidak ada lagi tenaga honorer. Mereka yang diposisikan sebagai PPPK Paruh Waktu, besaran gajinya masih seperti sebelumnya (sewaktu masih honorer, red),” katanya.

 Mantan Camat Pulosari ini juga mengatakan, selisih gaji Pegawai PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu sangat tipis, sehingga saat ini menjadi bahan diskusi dalam penentuan kebijakan penggajian.
 “UMK Pandeglang sebesar Rp3.206.640,-, kalau disesuaikan dengan UMK bedanya sangat tipis dengan PPPK penuh waktu. Misalnya, PPPK penuh waktu laki-laki yang sudah berkeluarga dengan dua anak bisa menerima gaji Rp4 juta, jadi selisihnya sangat tipis ini yang perlu didiskusikan,” katanya.

 Apalagi saat ini katanya lagi, ada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) 29 Tahun 2025 yang mengatur Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD).
 “TKD Pandeglang berkurang Rp107 Miliar yang berdampak pada Dana Alokasi Umum (DAU) sektor pemerintahan dan beberapa Dana Alokasi Khusus (DAK). Kalau tetap melanjutkan program yang ada, kita harus menggeser anggaran dari sektor lain,” keluhnya.
 Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta menegaskan, bukan tidak mau memberikan gaji maksimal kepada PPPK Paruh Waktu, namun kondisi keuangan Pemkab Pandeglang belum mampu.
 “Kita juga inginnya memberikan sesuai UMK, tapi itu tadi kondisi keuangan saat ini belum bisa. Apalagi saat ini ada kebijakan dari pemerintah pusat yang mengurangi TKD ke semua daerah,” katanya.

Share:

0 comments:

Post a Comment

DPRD Kota Serang Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

DPRD Kota Serang Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

RAMADHAN YA RAMADHAN

RAMADHAN YA RAMADHAN

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

DPRD KOTA CILEGON HARI SANTRI 2024

DPRD KOTA CILEGON HARI SANTRI 2024

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA

RSUD Banten Mengucapkan atas Dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Banten

RSUD Banten Mengucapkan atas Dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Banten

SELAMAT DAN SUKSES WALIKOTA SERANG TERPILIH

SELAMAT DAN SUKSES WALIKOTA SERANG TERPILIH

SELAMAT GUBERNUR BANTEN

SELAMAT GUBERNUR BANTEN

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BANGSA HEBAT PERS KUAT HPN 2025

BANGSA HEBAT PERS KUAT HPN 2025

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

PERKIM BANTEN SELAMAT GUBERNUR BANTEN 2025

PERKIM BANTEN SELAMAT GUBERNUR BANTEN 2025

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

HPN 2025 RESOLUSI TAHUN 2025 PERS LEBIH BAIK

HPN 2025 RESOLUSI TAHUN 2025 PERS LEBIH BAIK

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

HARI PERS NASIONAL 2025 AKU BANGGA JADI INSAN PERS

HARI PERS NASIONAL 2025 AKU BANGGA JADI INSAN PERS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support