Libur lebaran Idul Fitri 2025 untuk satuan pendidikan keagamaan mengalami perubahan.
JAKARTA KONTAK BANTEN Semula, libur lebaran Idul Fitri untuk sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan yakni pada tanggal 26 Maret sampai 8 April 2025.
Namun, berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia, dan Menteri Dalam Negeri terbaru soal libur lebaran Idul Fitri untuk sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan maju menjadi 21 Maret 2025.
Kegiatan belajar mengajar di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan akan kembali berjalan pada tanggal 9 April 2025.
Selama periode libur lebaran Idul Fitri, siswa diharapkan bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.
Adapun perubahan jadwal libur Lebaran 2025 ini sebenarnya untuk menyesuaikan kebijakan Kementerian Perhubungan mengenai Work From Anywhere (WFA) yang dimulai tanggal 24 Maret 2025 mendatang.
Saat ini, 6 Maret 2025 siswa sudah mulai masuk sekolah yang sebelumnya telah libur awal puasa Ramadhan dari 27 Februari 2025 kemarin.
Kegiatan pembelajaran di sekolah, madrasah atau satuan pendidikan keagamaan ini sampai dengan 20 Maret 2025.
0 comments:
Post a Comment