< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Bawaslu RI : 12 Orang Kena OTT Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang

Minggu, 20 April 2025 | Minggu, April 20, 2025 WIB | Last Updated 2025-04-20T08:31:33Z

 

KAB. SERANG KONTAK BANTEN— Proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang kembali diwarnai dugaan pelanggaran serius.

Bawaslu RI mengonfirmasi telah terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 12 orang di sejumlah kecamatan di Kabupaten Serang yang diduga terlibat praktik politik uang menjelang pelaksanaan PSU.

Anggota Bawaslu RI, Puadi mengungkapkan pihaknya tengah melakukan pengawasan melekat terkait pelaksanaan PSU di Kabupaten Serang. Hal itu menyusul adanya dugaan pelanggaran politik uang.

Ia menyebutkan, sejak Jumat malam hingga Sabtu (19/4/2025) pagi, pihaknya telah menerima laporan terkait OTT dugaan politik uang.

“Ada 12 orang yang terjaring OTT di sejumlah kecamatan. Kami terus berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten, dan stakeholder lainnya. Saat ini proses pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan masih berjalan,” ujarnya saat dikonfirmasi

Ia menjelaskan, pihaknya sedang mendalami apakah hasil OTT tersebut bisa langsung ditindaklanjuti sebagai temuan resmi, atau tetap menunggu laporan masyarakat sebagai pelapor.Karena barang bukti sudah kami amankan. Termasuk uang, handphone, dan data-data yang berkaitan. Maka prosesnya tinggal menunggu klarifikasi dan pendalaman lebih lanjut,” paparnya.

Selain itu, lanjut Puadi, Bawaslu juga menjalin koordinasi lintas lembaga bersama KPU, TNI, Polri, dan pihak terkait lainnya, guna memastikan pelaksanaan PSU berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Ia juga mengklaim, langkah pencegahan dan penindakan terus dilakukan secara paralel. Pihaknya juga membuka ruang partisipasi masyarakat bila ditemukan pelanggaran di lapangan.

“Hari ini jajaran kami juga langsung turun ke TPS-TPS yang semalam terjadi OTT, untuk memastikan tidak ada lagi praktik serupa dan proses pengawasan bisa berjalan maksimal. Sebab, dalam pilkada, baik pemberi maupun penerima politik uang sama-sama melanggar,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, Bawaslu akan memastikan kejelasan status hukum dari hasil OTT tersebut, apakah akan diproses melalui jalur laporan masyarakat atau sebagai temuan resmi.

“Semua akan terang setelah proses klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk dari tim pasangan calon mana dugaan pelanggaran ini berasal,” katanya.

Puadi menuturkan, barang bukti berupa uang, telepon genggam, dan data yang diamankan akan menjadi dasar untuk menindaklanjuti dugaan pidana pemilihan.

“Nantinya, proses ini akan berjalan melalui mekanisme hukum acara yang berlaku dalam regulasi pemilihan, dan tentu membutuhkan waktu yang cukup panjang,” pungkasnya.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update