OTA SERANG KONTAK BANTEN Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Provinsi Banten, mulai melakukan normalisasi Kali Cibanten yang berlokasi di Sukadana 1, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, secara bertahap.
"Proses pembongkaran bangunan di kawasan Kampung Sukadana 1, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, akan terus berlanjut secara bertahap," kata Ketua Satgas Percepatan Pembangunan Kota Serang Wahyu Nurjamil, di Serang, Rabu.
Menurut Wahyu, meskipun terjadi penolakan dari sejumlah warga, kegiatan pembongkaran tetap berjalan sesuai instruksi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Ia mengatakan pembongkaran yang dilakukan hari ini mencakup dua jenis bangunan yakni tempat usaha seperti kontrakan dan kios, serta rumah-rumah yang sudah ditinggalkan oleh pemiliknya.
"Yang disepakati hari ini adalah pembongkaran bangunan usaha dan rumah yang sudah kosong. Warga ikut mengawal prosesnya," ujar dia.
Warga menginginkan pemerintah membantu menjembatani dialog antara warga dan pemilik lahan, baik milik pemerintah maupun milik pihak swasta untuk dikaveling dan dijual secara cicil.
“Menurut saya itu bagian dari solusi. Kalau bisa dikaveling, warga menyicil. Tinggal komunikasikan dengan pemilik lahan, dan pemerintah siap membantu," ujarnya.
Ia mengingatkan keberhasilan pembongkaran ini menjadi tolok ukur penilaian pemerintah pusat terhadap kinerja Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Wakil Wali Kota Nur Agis Aulia.
"Jangan sampai tidak dibongkar. Kalau tidak ada titik temu, ya kami tetap kembali ke aturan yang berlaku," katanya.
0 comments:
Post a Comment