SERANG KONTAK BANTEN – Gubernur Banten Andra Soni menemui ratusan
guru yang protes soal tunjangan tambahan (Tuta) yang belum dibayarkan
sejak Januari 2025.
Andra menemui perwakilan massa aksi di Rumah
Dinas Gedung Negara pada Kamis (3/7/2025) dan menyampaikan bahwa
keresahan mereka diakomodir oleh Pemprov Banten.
“Apa yang
dilakukan teman-teman yang demo ini adalah penyampaian aspirasi, dan itu
dilindungi oleh UU selama sesuai dengan ketentuan, yang paling penting
kita tindak lanjut apa yang disampaikan (mereka),” kata Andra.
Dalam pertemuan itu, Andra sempat berdialog dengan perwakilan massa aksi.
Dari
hasil dialog itu, tak ada kata kesepakatan, namun akan dilakukan
pertemuan kembali pada hari Kamis (10/7/2025) nanti guna membahas
keinginan dari para guru.
Adapun untuk tuntutan, para guru mendesak Pemprov agar membayar tunjangan tambahan yang belum dibayar hingga saat ini.
Sebagai informasi, tunjangan tambahan ini diberikan kepada guru bagi mereka yang diberikan tugas tambahan oleh Kepala Sekolah.
Guru ini diberikan tugas tambahan seperti Wakil Kepala Sekolah, Kepala Perpustakaan, Wali Kelas, Pembina Ekskul, dll.
Soal
tuntutan diutarakan oleh Wakil Koorlap Aksi, Ari Nuryadi. Ari yang juga
Wakil Kepsek di salah satu SMA Negeri di Kabupaten Pandeglang itu
mengungkapkan, tunjangan tambahan tersebut perlu dibayar disebabkan
mereka telah melakukan kegiatan tambahan yang berkaitan dengan profesi
guru.
“Kami tak sepeserpun menerima (tunjangan), padahal kewajiban sudah kami laksanakan,” ujarnya.
Terkait
dengan tuntutan, Plh Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi, yang hadir
di lokasi menjelaskan bahwa Tuta sudah dihapuskan.
Penghapusan
Tuta disebabkan adanya aturan dari kementerian tahun ini yang menjadikan
guru tak lagi menerima tunjangan di luar tugas pokok dan fungsi profesi
mereka.Jabatan wakil kepala sekolah dan ke bawah itu merupakan tupoksi guru.
Sehingga, (guru-red) tidak diperkenankan lagi menerima tunjangan
tambahan,” tukasnya.
0 comments:
Post a Comment