JAKARTA KONTAK BANTEN Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan proses penegakan hukum yang dilakukan jajaran Kejaksaan harus dijalankan secara profesional serta proporsional dan khususnya terhadap penanganan korupsi harus dilakukan tanpa pandang bulu.
“Ingat, semua orang di mata hukum sama, maka penegakan hukum harus setara dan tidak tebang pilih,” tegas Burhanuddin saat meresmikan gedung baru kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan di lokasi yang baru di daerah Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (03/07/2025).
Jaksa Agung pun sempat menyinggung pembangunan gedung baru Kejati Kalsel harus dimaknai sebagai bentuk kesungguhan dan tanggung jawab bersama dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang profesional, akuntabel dan berintegritas.
“Gedung baru Kejati yang megah dan representatif merupakan bentuk nyata Kejaksaan dalam mendukung tegaknya supremasi hukum melalui penyediaan sarana prasarana yang memadai,” ujarnya.
Dia pun mengharapkan Kejati Kalimantan Selatan dapat meningkatkan sinergi dan kerja sama yang telah terjalin untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih optimal kepada masyarakat.
Selain itu Jaksa Agung mengajak seluruh jajaran Kejati Kalsel untuk menjaga dan memanfaatkan gedung baru sebagai sarana peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Gedung megah hanyalah alat. Yang terpenting bagaimana kita menjadikannya sebagai nilai tambah untuk meningkatkan kinerja dan kepercayaan publik,” tutur mantan Kajati Sulawesi Selatan ini.
Di sisi lain Jaksa Agung mengajak kepala daerah di Kalsel untuk memanfaatkan layanan pendampingan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dari Kejaksaan.“Serta pengamanan pembangunan strategis dari Bidang Intelijen agar pelaksanaan pembangunan di daerah berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran,” ujarnya.
0 comments:
Post a Comment