![]() |
Suasana rapat paripurna dengan agenda laporan Banggar mengenai Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS TA 2025 di DPRD Pandeglang, Kamis (31/7/2025).( |
PANDEGLANG KONTAK BANTEN - Rapat paripurna dengan agenda laporan Badan Anggaran mengenai pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) TA 2025 dan Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Perubahan KUA dan PPAS TA 2025, di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang yang dijadwalkan, Kamis (31/7/2025) pukul 10.00 WIB hingga empat jam berlalu tidak kunjung dimulai.
Tidak kunjung dimulainya rapat paripurna karena jumlah anggota dewan belum kunjung kuorum seperti yang disyaratkan pada Pasal 118 Huruf C Tata Tertib DPRD Pandeglang yakni 1/2 dari jumlah anggota atau 25 anggota.
Bahkan saat Ketua DPRD Pandeglang, Tb. Khotibul Umam membuka rapat pada pukul 14.15 WIB, jumlah anggota yang menandatangani daftar hadir hanya 18 orang atau kurang 7 anggota untuk bisa rapat dimulai.
"Berdasarkan ketentuan Pasal 118 huruf C Tata Tertib DPRD, rapat paripurna dinyatakan kuorum apabila dihadiri minimal satu per dua dari jumlah anggota. Maka jumlah anggota belum memenuhi kuorum," ujar politisi Golkar yang akrab disapa Agus Umam ini.
Dengan kondisi tersebut, Agus Umam menanyakan kepada peserta rapat, apakah rapat paripurna akan ditunda dan diagendakan kembali sesuai ketentuan yang berlaku atau menunggu kuorum.
Mendengar pertanyaan itu, mayoritas peserta rapat paripurna menjawab rapat dijadwalkan kembali.
"Rapat paripurna Kamis 31 Juli dengan resmi ditutup," ucap Agus Umam.
Usai rapat ditutup, peserta rapat dan tamu undangan bergegas meninggalkan ruang rapat. Bahkan beberapa di antara tamu undangan yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggerutu karena terlalu lama menunggu tetapi rapat ditunda.
"Dari jam 10 nunggu tapi akhirnya dibatalkan. Huuh...," ujar salah satu pegawai.
Usai rapat paripurna, Agus Umam menjelaskan kepada wartawan perihal batalnya rapat paripurna.
Kata dia, rapat paripurna tertunda karena Fraksi PDIP Perjuangan yang berjumlah enam orang tengah mengikuti bimbingan teknis (bimtek) partai di Bali. Kemudian ada juga beberapa anggota dewan yang memiliki agenda lain yang lebih penting dan akhirnya tidak bisa menghadiri rapat paripurna
"Karena tidak memenuhi kuorum, maka rapat paripurna ditunda. Kita agendakan lagi, ini juga mau penjadwalan di Bamus (Badan Musyawarah, red). Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terjadwalkan," singkatnya.(*)
0 comments:
Post a Comment