Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto (tengah)
JAKARTA KONTAK BANTEN Selama periode Januari-Juni 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima 2.273 pengaduan masyarakat. Dari pengaduan yang masuk, paling banyak laporan terkait perbuatan
melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang yang mengakibatkan kerugian
negara.
"Dari jumlah tersebut, 2.019 dilakukan
verifikasi untuk penelaahan, dan 254 laporan tidak lengkap," kata Wakil
Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto dalam Konferensi Pers Kinerja KPK Semester
1 Tahun 2025 di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Rabu 6
Agustus 2025.
Adapun delik laporan yang dilaporkan di antaranya 325 laporan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara, 126 laporan dengan keterangan lainnya, serta 103 laporan mengenai penyuapan.
Adapun delik laporan yang dilaporkan di antaranya 325 laporan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara, 126 laporan dengan keterangan lainnya, serta 103 laporan mengenai penyuapan.
"Kami menyadari, sebagai pelapor juga punya risiko tinggi, sehingga KPK pun berkomitmen untuk melakukan perlindungan kepada para pelapor," pungkas Fitroh
0 comments:
Post a Comment