JAKARTA KONTAK BANTEN Sepanjang pertengahan 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah
menyelamatkan keuangan daerah mencapai Rp12,3 triliun, paling banyak
terkait sertifikasi aset mencapai Rp6,4 triliun. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat menyampaikan
kinerja Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK dalam
Konferensi Pers Kinerja KPK Semester 1 Tahun 2025 di Gedung Juang pada
Gedung Merah Putih KPK, Rabu 6 Agustus 2025.
"Serangkaian upaya Kedeputian Korsup,
bermuara pada penyelamatan aset dan menutup celah kebocoran keuangan
daerah," kata Tanak.
Tanak mengatakan, dalam kurun waktu Januari-Juni 2025, KPK bersama pemerintah daerah, Kejaksaan, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rangka penyelamatan keuangan negara melalui penertiban dan pengamanan aset daerah, serta optimalisasi pendapatan daerah telah menyelamatkan keuangan daerah mencapai belasan triliunan rupiah.
Tanak mengatakan, dalam kurun waktu Januari-Juni 2025, KPK bersama pemerintah daerah, Kejaksaan, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rangka penyelamatan keuangan negara melalui penertiban dan pengamanan aset daerah, serta optimalisasi pendapatan daerah telah menyelamatkan keuangan daerah mencapai belasan triliunan rupiah.
"Total penyelamatan keuangan daerah per semester 1 tahun 2025 mencapai Rp12,3 triliun," kata Tanak.
Penyelamatan keuangan daerah itu berasal dari sertifikasi aset sebanyak 13.465 bidang tanah senilai Rp6,4 triliun, penertiban aset sebanyak 1.122 bidang tanah senilai Rp2,5 triliun.
Penertiban kendaraan dinas sebanyak 492 unit senilai Rp66 miliar, penertiban prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) sebanyak 695 lokasi senilai Rp3,4 triliun, dan penagihan tunggakan pajak senilai Rp2,6 triliun
0 comments:
Post a Comment