< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Mardani PKS: Amnesti Menenangkan Banyak Pihak Pemberantas Korupsi Tetap Berlanjut

Senin, 04 Agustus 2025 | Senin, Agustus 04, 2025 WIB | Last Updated 2025-08-04T13:46:34Z

 


 JAKARTA KONTAK BANTEN  Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, menyampaikan apresiasi atas langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti dan abolisi kepada Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong

Menurutnya, keputusan tersebut memberi ketenangan bagi berbagai pihak di tengah kontroversi yang mengiringi.

"Apresiasi langkah Pak Presiden @prabowo. Kontroversi memang akan selalu ada, tapi keputusan Presiden menenangkan banyak pihak. Pemberian abolisi dan amnesti memang hak prerogatif Presiden. Tapi publik perlu terus mengawal agar aksi pemberantasan korupsi tetap kokoh berjalan," ujar Mardani melalui akun X pribadinya, Senin (4/8/2025).

Diketahui, Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong resmi menghirup udara bebas setelah menerima abolisi dan amnesti dari Presiden. Mereka mengucapkan terima kasih atas keputusan tersebut.

Hasto sebelumnya dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara atas kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024 yang melibatkan Harun Masiku.

Sementara Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam perkara korupsi impor gula dan sempat mengajukan banding.

Pemberian abolisi dan amnesti dilakukan usai DPR RI dan pemerintah menggelar rapat konsultasi pada Jumat (1/8), yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyerahan Keputusan Presiden (Keppres)

 

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update