![]() |
KOTA SERANG KONTAK BANTEN Rencana kepindahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Syaefudin ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dipastikan batal terlaksana. Hal itu lantaran Walikota Serang Budi Rustandi secara meendadak mengurungkan izin mutasi.
Budi menegaskan, kehadiran Nanang masih sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas Pemerintahan Kota (Pemkot) Serang, terutama dalam menghadapi agenda pembangunan ke depan.
“Jadi gini, saya harus menjaga kondusivitas internal pemerintah kota. Saya meminta beliau tidak hijrah ke provinsi, tapi menyelesaikan jabatan di Kota Serang untuk membantu saya menjaga stabilitas. Karena kita akan lebih fokus kepada pembangunan menuju kota yang maju dan sejahtera,” ujar Budi saat ditemui awak media, Selasa (9/9/2025).
Saat ditanya apakah keputusan ini berarti Nanang akan tetap menjabat Sekda hingga pensiun, Budi mengiyakan. “Iya betul, sampai pensiun tidak diizinkan pindah,” tegasnya.
Padahal, sebelumnya Budi sempat menyatakan sikap legowo terhadap rencana kepindahan Nanang ke Pemprov Banten. Kala itu, ia menyebut siap mendukung penuh jika mutasi tersebut sudah mendapat restu Gubernur Banten, Andra Soni.
“Kalau perintah Gubernur, mohon maaf, beliau itu pimpinan saya. Jadi saya pasti mengikuti arahan beliau,” kata Budi pada Senin (25/8/2025) lalu.
Budi bahkan sempat menyinggung skema jika kursi Sekda Kota Serang benar-benar kosong. Ia memastikan akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Gubernur Andra Soni sebelum menentukan sosok pengganti.
“Saya lahir dari partai, tentu ada pimpinan. Pak Gubernur di tingkat provinsi adalah pimpinan saya, jadi wajib berkonsultasi. Tidak boleh berjalan sendiri,” jelasnya kala itu.
Namun, dengan keputusan teranyar, Budi menegaskan, Nanang tetap menduduki kursi Sekda Kota Serang hingga masa pensiunnya. Langkah ini disebut sebagai strategi menjaga soliditas internal pemerintahan dan mempercepat agenda pembangunan Kota Serang.
0 comments:
Post a Comment