SERANG KONTAK BANTEN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, mengklaim jika pemotongan anggaran BPJS Kesehatan untuk mengcover warga tidak mampu (PBI) sebesar Rp19 miliar semata untuk pemerataan pembiayaan bersama Kabupaten/Kota.
Pasalnya selama ini, beban anggaran itu lebih banyak dicover oleh APBD Provinsi, termasuk Pemda yang secara fiskal cukup kuat untuk mengcover itu.
“Selama ini kan kita melakukan pembayaran yang paling optimal dilakukan oleh Provinsi Banten,” kata Gubernur Banten Andra Soni, Jumat (19/9/2025).
Pada kepemimpinan dirinya ini, semangat yang ingin Andra terapkan adalah gotong royong. Semua Pemda harus mempunyai andil, karena semangat ini kan harus bersama-sama.
Andra juga memastikan bahwa beberapa daerah yang memiliki anggaran fiskal cukup kuat telah menambah bantuan untuk PBI bagi masyarakat miskin pada perubahan APBD 2025, seperti di Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.Sebagai perwakilan pemerintah pusat di Banten, kami ikut mengevaluasi perubahan APBD dari masing-masing kabupaten kota, dan kami pastikan mereka telah melakukan mengcover PBI sesuai perundang-undangan,” ungkapnya.
Menurutnya, beberapa daerah yang memiliki anggaran fiskal tersebut tidak bisa mengandalkan bantuan dari Pemprov Banten sepenuhnya, khususnya untuk mengcover penerima PBI BPJS kesehatan.
“Ini masalah konsep tanggung renteng, kan ada 8 kabupaten kota, masyarakatnya ada di 8 kabupaten kota, gak bisa dong daerah yang punya anggaran fiskal kuat menyerahkan ke provinsi, sehingga mereka harus meningkatkan bantuan iuran atau yang kapernya,” jelasnya.
Sehingga kata mantan Ketua DPRD Banten, pemangkasan anggaran untuk PBI BPJS Kesehatan yang dilakukan Pemprov Banten tidak akan berdampak pada nilai standar UHC. Sebaliknya pemenuhan bantuan PBI harus dilakukan secara bersama-sama baik oleh Pemprov, maupun kabupaten kota di Banten.
“PBI ini gotong royong, 12,4 juta warga Banten kan gak mungkin dikaper oleh Pemprov sendirian kan harus sama-sama,” paparnya.
0 comments:
Post a Comment