![]() |
Wali Kota
Tangerang, Sachrudin secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan
Kematian (JKM) kepada perwakilan guru ngaji di Kota Tangerang |
TANGERANG KONTAK BANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Cikokol menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada lima penerima manfaat, yang terdiri dari guru ngaji dan perangkat Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW). Hal tersebut sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan jaminan perlindungan sosial kepada masyarakat.
Santunan JKM senilai Rp 42 juta per penerima diserahkan secara simbolis kepada ahli waris dan perwakilan penerima manfaat oleh Wali Kota Tangerang, Sachrudin. Penyerahan dilakukan dalam acara Pengajian Rutin Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) di Aula Kecamatan Tangerang, Selasa (23/9).
“Ini adalah bentuk nyata komitmen Pemkot untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Tangerang dalam menjalankan aktivitas dan pekerjaannya,” ujar Wali Kota Tangerang, Sachrudin, usai menyerahkan santunan.
Hingga sekarang, Pemkot Tangerang bersama BPJSTK telah menyalurkan santunan JKM mencapai total lebih dari Rp 800 miliar.
“Inilah bukti kolaborasi dan sinergi antar lembaga. Pemerintah hadir tidak hanya untuk penerima manfaat, tetapi juga untuk keluarga dan ahli warisnya. Dengan perlindungan itu, masyarakat dapat bekerja dan mencari nafkah dengan tenang,” imbuhnya.
Selain JKM, dia pun menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 46.098.236 kepada seorang pegawai pemerintah di Kecamatan Tangerang yang mengalami musibah saat menjalankan tugas.
“Seluruh masyarakat, terutama para pegawai yang bekerja mengabdi untuk melayani warga, harus mendapatkan perhatian dan jaminan perlindungan. Bagian dari tanggung jawab kami sebagai pemerintah,” tegas Sachrudin.
0 comments:
Post a Comment