BANTEN KONTAK BANTEN Dinas Kesehatan Provinsi Banten menyatakan kebutuhan tenaga ahli gizi untuk memastikan standar gizi dan keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menjadi kendala di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kepala Dinas Kesehatan Banten Ati Pramudji Hastuti di Kota Serang, Kamis, menyebut setiap SPPG yang melayani MBG wajib memiliki ahli gizi, namun aturan penugasan membuat banyak fasilitas terpaksa merekrut dari luar daerah.
“Karena yang di puskesmas enggak boleh double kerjanya. Mereka kan kerja ibaratnya full time
di SPPG, karena tidak boleh kerja nyambi. Sedangkan di puskesmas mereka
harus turun ke lapangan terus-menerus. Jadi karena statusnya seperti
itu, maka ambil dari luar Banten,” ujarnya.
Ati mengakui kondisi tersebut menunjukkan keterbatasan tenaga ahli di daerah. “Iya, tapi saat ini masih mencukupi lah. Meskipun terbatas, tapi tidak terlalu parah seperti halnya nakes lainnya,” katanya menambahkan.
Kebutuhan ahli gizi disebut krusial karena mereka berperan menentukan kecukupan kalori, standar menu, hingga memastikan keseimbangan gizi pada setiap paket makanan MBG yang dibagikan kepada siswa.
“Ahli gizi yang mengatur berapa kalori yang dibutuhkan setiap memberikan jamuan MBG tersebut. Menu yang diberikan pun harus disesuaikan dengan standar gizi seimbang,” ujarnya.
Menurut Ati, satu orang ahli gizi tidak ideal untuk menangani seluruh kebutuhan teknis dalam operasional harian SPPG.
“Kalau satu kasihan juga mereka, selama ini cukup lelah karena
harus menyiapkan bukan hanya dari pagi sampai menyelesaikannya, tapi
persiapannya juga harus dilakukan,” jelasnya.
Selain persoalan tenaga ahli, Dinkes juga tengah mempercepat sertifikasi dan pelatihan bagi penjamah makanan di seluruh SPPG untuk mencegah kasus keracunan. Pelatihan diberikan tidak hanya kepada ahli gizi, tetapi juga kepada seluruh petugas yang menangani makanan.
“Namun belum kita selesaikan tuntas semua, baru sekitar 60 persen dari total penjamah makanan yang ada di seluruh 514 SPPG di wilayah Banten. Jadi kita lakukan bertahap secara terus-menerus,” kata Ati.
Ia menjelaskan, syarat kelayakan higienis SPPG mensyaratkan sedikitnya 50 persen penjamah makanan telah mendapatkan pelatihan dan sertifikasi. Upaya ini disebut penting untuk menekan risiko kontaminasi dan menjaga kualitas MBG.
Dinkes mencatat jumlah ahli gizi di Banten secara keseluruhan mencapai lebih dari seribu orang, tersebar di puskesmas, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan lainnya.
“Bahkan di satu puskesmas saja ada dua untuk wilayah Tangerang Raya, dan setiap rumah sakit juga sudah ada ahli gizi. Kalau dihitung mungkin lebih dari 2.000,” ucapnya.







0 comments:
Post a Comment