< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Rotasi Mutasi Eselon III Pemkab Serang Direncanakan Desember

Rabu, 12 November 2025 | Rabu, November 12, 2025 WIB | Last Updated 2025-11-12T09:25:00Z
 
 
 
KAB SERANG KONTAK BANTEN  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang menyebutkan, pelaksanaan rotasi mutasi pada jabatan eselon III akan direncanakan di Desember 2025.
Namun, belum diketahui secara pasti tanggal dan hari pelaksanaannya, karena masih menunggu keputusan dari Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.
 
Kepala Bidang Mutasi dan Promosi ASN pada BKPSDM Kabupaten Serang Hanang Huri Handoko mengatakan, pelaksanaan rotasi mutasi pada pejabat eselon III kini masih menunggu izin keluar, dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Saat ini pihaknya masih mengurus perizinannya, dan kemungkinan pelaksanaannya baru bisa dilakukan Desember, namun untuk tanggal dan harinya tergantung dari Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.
“Kalau di November ini, kemungkinan tidak bisa dilakukan rotasi mutasi, melihat waktu kayaknya mepet. Karena, kita kan masih perlu mengurus izin ke Kemendagri dan BKN, kemungkinan bulan desember,” katanya melalui pesan WhatsApp, Rabu 12 November 2025.
Hanang mengatakan, rotasi mutasi pejabat eselon III dipastikan sudah berdasarkan hasil asesmen dan kompetensinya yang telah dilaksanakan, dan tidak ada jual beli jabatan serta titip menitip jabatan. 
Karena, pelaksanaan asesmen yang telah dilakukan langsung dinilai oleh tim penilaian kinerja yang profesional.
“Kalau mutasi dan rotasi itu, kewenangannya dari tim penilai kinerja, sebelum kemudian diusulkan ke bupati, nanti bupati yang menentukan sudah kita sampaikan. Sehingga, Insyaallah sudah sesuai dengan asesmen dan kompetensinya, berdasarkan komitmen bupati,” ujarnya.
Dikatakan Hanang, ada sekitar 71 jabatan yang kosong mulai dari eselon II ada enam jabatan, eselon III A 12 jabatan, eselon III B 12 jabatan, dan sisanya jabatan eselon IV. “Sampai saat ini belum ada perintah pimpinan, dan kalaupun ada kemungkinan fokus pada pengisian jabatan yang kosong, sampai saat ini di kabupaten Serang ada sekitar 71 jabatan kosong dari eselon II, III dan IV,” ucapnya. (*)
 
 
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update