< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Wagub Banten ajak pimpinan DPRD baru perkuat sinergi dan koordinasi

Kamis, 13 November 2025 | Kamis, November 13, 2025 WIB | Last Updated 2025-11-13T08:11:54Z

 

Pimpinan DPRD Provinsi Banten baru dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Imron Rosadi (ketiga kiri) dan Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah (keempat kiri) dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (11/11/2025). (

 

BANTEN KONTAK BANTEN Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengajak pimpinan DPRD provinsi setempat yang baru menjaga sinergi, koordinasi, dan tanggung jawab moral dalam menjaga keharmonisan antara eksekutif dan legislatif.

Ia menyampaikan hal itu pada rapat paripurna di DPRD Banten, Kota Serang, Selasa, yang turut menandai pergantian unsur pimpinan dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Budi Prajogo kepada Imron Rosadi.

Menurut Dimyati, posisi pimpinan DPRD memiliki peran strategis sebagai penghubung antara pemerintah dan rakyat yang diwakilinya. Ia menilai komunikasi yang baik dan hubungan yang konstruktif antara kedua lembaga menjadi kunci agar kebijakan daerah dapat berjalan efektif.

“Tugas pimpinan ini adalah penghubung antara eksekutif dan legislatif, termasuk masyarakat yang diwakili oleh anggota. Maka, peran penghubung ini harus benar-benar bermanfaat dan komunikasinya harus berjalan dengan baik,” katanya.

Dimyati menekankan bahwa koordinasi kelembagaan harus menjadi fondasi utama dalam pengambilan kebijakan publik. Setiap keputusan DPRD, katanya, perlu selaras dengan visi dan misi kepala daerah agar arah pembangunan berjalan harmonis dan berkesinambungan.

Dalam arahannya kepada pimpinan baru DPRD Banten, ia memperkenalkan delapan prinsip kepemimpinan yang disebutnya “K-8”, meliputi keputusan yang bertanggung jawab, keadilan, kepemimpinan strategis, komunikasi efektif, keteladanan, kepelayanan, kebaikan hati, dan ketakwaan. Prinsip itu, menurutnya, menjadi pedoman moral dan etika dalam menjalankan jabatan publik.

“Pemimpin harus mampu berpikir strategis, menjadi teladan, dan melayani masyarakat dengan kesabaran serta kebijaksanaan,” ujar Dimyati.

Ia juga mengingatkan bahwa jabatan pimpinan dewan merupakan amanah yang menuntut integritas dan keikhlasan. Pemimpin yang baik, katanya, adalah mereka yang mengutamakan kepentingan rakyat dan siap mempertanggungjawabkan amanahnya di dunia maupun akhirat.

Wakil gubernur berharap pergantian pimpinan DPRD menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif. Ia juga menyoroti pentingnya komunikasi antara pimpinan DPRD dan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurut Dimyati, arah kebijakan anggaran harus berorientasi pada hasil dan memberi dampak langsung bagi masyarakat. “Aspirasi masyarakat harus tersampaikan dalam pembahasan anggaran, dengan tetap menjaga tanggung jawab dan pemerataan. Kuncinya satu, tidak korupsi,” katanya.

Sebelumnya, DPRD Provinsi Banten resmi mengusulkan penggantian pimpinan dewan dari Fraksi PKS. Dalam rapat paripurna di Kota Serang, DPRD menetapkan usulan pemberhentian Budi Prajogo dari jabatan Wakil Ketua dan mengusulkan Imron Rosadi sebagai penggantinya untuk masa jabatan 2024–2029.

Pergantian tersebut merupakan tindak lanjut keputusan internal PKS setelah munculnya polemik dugaan titipan siswa dalam penerimaan murid baru di salah satu SMA negeri di Kota Cilegon yang menyeret nama Budi Prajogo. Langkah itu diambil partai untuk menjaga integritas lembaga legislatif dan nama baik partai di mata publik.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update