< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--

Tag Terpopuler

Bupati Dewi Imbau Selama Bulan Suci Ramadan Imbau Warung Nasi Tak Buka Siang

Thursday, 19 February 2026 | Thursday, February 19, 2026 WIB | Last Updated 2026-02-19T14:48:44Z

 

SAMBUTAN. Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani sedang memberikan sambutan, di salah satu acara yang digelar di Pendopo Negara Bupati Pandeglang, beberapa waktu lalu.

PANDEGLANG KONTAK BANTEN  - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengimbau kepada seluruh pelaku usaha warung nasi (Warnas) atau rumah makan, agar tidak beroperasi atau buka pada siang hari selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriyah.

Kata Bupati Dewi, jika pihak pengusaha warung nasi tak mengindahkan imbauan tersebut, maka pihaknya bakal memberikan sikap tegas. 

 Imbauan tersebut nantinya ungkap Bupati Dewi, bakal dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Bupati Pandeglang. “Kami akan mengeluarkan SE tentang imbauan bagi pengelola warung nasi tidak beroperasi di pagi dan siang hari. Di SE itu akan dimuat pula sanksinya bagi yang melanggar,” tegas Bupati Dewi, Rabu (18/2).

 Alasan larangan bagi pemilik warung nasi buka di pagi dan siang hari, karena harus saling menghormati di bulan Ramadan yang penuh berkah ini. 

 “Kalau mau beroperasi itu harus pada sore hari menjelang waktu berbuka puasa,” kata wanita berkacamata dan berkerudung ini.

 Dia mengharapkan, SE yang diterbitkannya tersebut dapat diikuti oleh semua lapisan masyarakat di wilayah Kabupaten Pandeglang. Nanti SE tersebut, bakal disebarkan oleh masing-masing kecamatan.

 “Para pemilik rumah makan atau warung nasi, agar tidak membuka atau menjual makanan dan minuman secara terbuka pada pagi dan siang hari. Nanti kami sebarkan SE imbauannya melalui para camat,” katanya lagi.

 Selain itu Bupati Dewi juga mengingatkan kepada para pengusaha hotel, cafe dan tempat hiburan, agar menyesuaikan selama bulan suci Ramadan.

 “Kepada pemilik hotel atau penginapan, cafe, dan tempat hiburan juga agar menyesuaikan kegiatannya selama bulan suci Ramadan,” tegasnya.

 Pihaknya juga mengimbau, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pandeglang, agar meningkatkan ketertiban dan keamanan selama bulan suci Ramadan.

 “Artinya selama Ramadan ini kita semuanya harus bisa saling menghormati satu sama lain, baik yang muslim maupun non muslim,” harapannya.

 Mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pandeglang ini menyatakan, bahwa setiap tahun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang telah mengeluarkan SE terkait imbauan tersebut, karena itu bagian dari mengingatkan kepada masyarakat.

 “Itu selalu dikeluarkan menjelang Ramadan. Nanti ketika SE itu sudah diterbitkan, dan diedarkan maka diharapkan untuk dipatuhi,” tandasnya.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update