< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Arus Mudik Lebaran 2026, Truk Tambang Dilarang Melintas di Jalan Lingkar Selatan Cilegon

Minggu, 08 Maret 2026 | Minggu, Maret 08, 2026 WIB | Last Updated 2026-03-08T10:55:32Z
 

CILEGON, KONTAK BANTEN – Kendaraan truk dan angkutan tambang dilarang melintasi kawasan Jalan Lingkar Selatan Cilegon selama periode arus mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini diberlakukan guna menjaga kelancaran lalu lintas bagi para pemudik menuju Pelabuhan Merak.
Kapolres Kota Cilegon, Martua Raja Taripar Laut Silitonga, mengatakan larangan tersebut mulai berlaku pada Jumat, 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan yang ada serta melengkapi dokumen kendaraan saat pemeriksaan demi kelancaran bersama,” ujar Martua, Kamis (5/3/2026).
Meski demikian, kendaraan yang mengangkut kebutuhan pokok masyarakat tetap diperbolehkan melintas di jalur tersebut. Di antaranya adalah truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM) serta sembako yang dianggap penting bagi kebutuhan masyarakat.
“Kendaraan sumbu tiga yang mengangkut kebutuhan pokok masyarakat seperti sembako tetap diperbolehkan melintas demi menjaga hajat hidup orang banyak,” jelasnya.
Pengaturan Kendaraan Selama Mudik
Selama periode arus mudik Idul Fitri 2026, kepolisian juga telah menyiapkan skema pengaturan kendaraan berdasarkan golongannya.
Kendaraan sumbu tiga atau golongan 7, 8, dan 9 akan ditempatkan di kawasan Bandar Bakau Jaya. Sementara kendaraan golongan 5A dan 5B (truk sedang) diarahkan menuju Pelindo Ciwandan.
Adapun kendaraan pribadi, bus, serta pejalan kaki tetap diarahkan menuju Pelabuhan Merak sebagai jalur utama penyeberangan.
Pengamanan Jalur Wisata Anyer
Selain fokus pada arus mudik, pihak kepolisian juga menyiapkan pengamanan di kawasan wisata pantai mulai dari Anyer hingga Cinangka.
Pengaturan lalu lintas dilakukan untuk menghindari benturan arus kendaraan wisatawan yang keluar masuk hotel dengan arus mudik dan arus balik di jalur utama.
Menurut Kapolres, pengalihan arus kendaraan menuju Merak hanya akan dilakukan dalam kondisi darurat atau force majeure, seperti bencana banjir, gempa bumi, atau longsor yang memutus akses jalan.
Kebijakan tersebut merujuk pada ketentuan yang tercantum dalam diktum ke-12 Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas selama periode mudik Lebaran 2026.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update