< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Bamsoet Ingatkan Bahaya Fenomena “No Viral No Justice” bagi Negara Hukum

Minggu, 08 Maret 2026 | Minggu, Maret 08, 2026 WIB | Last Updated 2026-03-09T10:34:00Z
Bambang Soesatyo
Anggota DPR RI Bambang Soesatyo menyoroti fenomena “no viral no justice” yang dinilai menjadi peringatan bagi sistem penegakan hukum di Indonesia.

JAKARTA, KONTAK BANTEN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Bambang Soesatyo menilai fenomena “no viral no justice” atau “tidak viral, tidak ada keadilan” menjadi sinyal serius bagi sistem penegakan hukum di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Bamsoet saat memberikan kuliah pada program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur. Ia menilai maraknya ungkapan tersebut mencerminkan meningkatnya kekecewaan publik terhadap proses hukum yang dianggap kerap berjalan lambat.

“Ungkapan itu menunjukkan adanya ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang sering kali baru bergerak setelah suatu kasus menjadi viral di media sosial,” ujar Bamsoet.

Menurut dia, pembaruan sistem hukum di Indonesia seharusnya mampu menghadirkan rasa keadilan yang berpijak pada konstitusi, nilai-nilai lokal, serta mampu menjawab tantangan perkembangan zaman.

Bamsoet menjelaskan, ketika laporan masyarakat tidak segera mendapatkan respons, media sosial kerap menjadi ruang alternatif bagi publik untuk mencari perhatian terhadap suatu kasus.

Fenomena tersebut, kata dia, harus dibaca sebagai indikator bahwa kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum sedang diuji.

Di satu sisi, media sosial dinilai dapat memperkuat kontrol publik terhadap aparat penegak hukum dan mendorong transparansi dalam penanganan perkara.

Namun di sisi lain, ketergantungan terhadap viralitas juga berpotensi memunculkan persoalan baru dalam praktik penegakan hukum.

Bamsoet mengingatkan jika proses hukum terlalu dipengaruhi tekanan opini publik, maka hal itu dapat berubah menjadi trial by social media yang berisiko mengganggu asas praduga tak bersalah serta independensi lembaga peradilan.

Karena itu, ia menegaskan bahwa penegakan hukum seharusnya tidak bergantung pada seberapa viral suatu kasus di ruang digital.

“Jika keadilan hanya muncul setelah sebuah kasus viral, maka akan timbul kesan bahwa hukum bekerja berdasarkan popularitas, bukan profesionalitas,” kata Bamsoet.

Ia menambahkan fenomena tersebut harus dijadikan momentum untuk melakukan pembaruan hukum secara menyeluruh, baik dari sisi struktural, kultural, maupun pemanfaatan teknologi.

Reformasi hukum, menurutnya, perlu memastikan setiap laporan masyarakat dapat diproses secara cepat, transparan, dan akuntabel tanpa harus menunggu tekanan publik di media sosial.

Bamsoet juga mendorong penguatan sistem pelaporan digital agar masyarakat dapat memantau perkembangan penanganan perkara secara terbuka.

Selain itu, pengawasan terhadap aparat penegak hukum perlu diperkuat guna mencegah praktik penegakan hukum yang diskriminatif atau tebang pilih.

“Dalam negara hukum modern, keadilan harus dapat diakses oleh semua warga negara tanpa memandang status sosial, kekuasaan, maupun kemampuan memviralkan sebuah kasus,” ujarnya.

Ia menegaskan negara hukum yang sehat adalah negara yang mampu menghadirkan keadilan tanpa harus menunggu suatu perkara menjadi viral terlebih dahulu.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update