KOTA SERANG KONTAK BANTEN – Jajaran Polda Banten, menerima jasa penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang akan melakukan mudik IdulFitri 2026. Penitipan itu dilakukan, untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta meminimalisir terjadinya potensi tindak pidana.
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mengatakan, fasilitas penitipan bisa dilakukan di Polda, Polres sampai Polsek terdekat secara gratis, terutama bagi masyarakat yang akan melakukan mudik ke kampung halaman.
“Masyarakat bisa tenang, tidak was-was terhadap kendaraannya yang ditinggal,” katanya, Selasa (3/3/2026).
Selain menitipkan kendaraan, Hengki juga mengingatkan kepada masyarakat agar memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, dari mulai saluran listrik, air sampai kompor gas yang dapat memicu potensi kebakaran.
“Termasuk memastikan seluruh jendela dan pintu sudah terkunci rapat,” pungkasnya.Dikatakan Hengki, jajaran Polda Banten telah menyiapkan sejumlah langkah pengamanan untuk memastikan perjalanan mudik berjalan lancar dan kondusif. “Kita menyiapkan sejumlah pos pelayanan dan pengamanan di sepanjang jalur mudik,” imbuhnya

.gif)