< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Pemkot Serang Siap Terapkan WFA untuk ASN, Tunggu Kebijakan Pusat

Jumat, 27 Maret 2026 | Jumat, Maret 27, 2026 WIB | Last Updated 2026-04-02T10:19:43Z
 


KOTA SERANG, KONTAK BANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyatakan kesiapan untuk mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, mengatakan bahwa rencana kebijakan WFA telah dibahas bersama pimpinan daerah, termasuk Wali Kota Budi Rustandi dan Wakil Wali Kota Nur Agis Aulia.
“Terkait WFA kita sudah bahas dengan Pak Wali dan Pak Wakil. Kalaupun harus ada WFA dalam satu minggu, kita akan terapkan di lingkungan Pemkot Serang,” ujar Nanang saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Jumat (27/3/2026).
WFA Bukan Libur, ASN Tetap Harus Produktif
Nanang menegaskan, kebijakan WFA tidak boleh disalahartikan sebagai libur atau bekerja tanpa tanggung jawab. Ia menekankan bahwa ASN tetap dituntut produktif serta memastikan pelayanan publik berjalan normal.
“WFA ini bukan berarti dirumahkan. ASN tetap bekerja, hanya saja bisa dilakukan dari mana saja dengan tetap menjaga produktivitas dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, konsep WFA bukan hal baru. Pemerintah daerah sebelumnya telah menerapkan sistem kerja serupa saat pandemi COVID-19, di mana pelayanan publik tetap dapat berjalan secara efektif dan efisien.
Tunggu Regulasi Pusat, Teknis Masih Dikaji
Terkait waktu pelaksanaan, Pemkot Serang masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat. Nanang menyebut, pihaknya akan mengikuti penuh setiap keputusan yang ditetapkan.
Meski demikian, ia memastikan bahwa sektor pelayanan vital seperti rumah sakit tetap akan berjalan dengan pengaturan khusus.
“WFA ini pelayanan tetap berjalan, tinggal bagaimana pengaturannya saja. Misalnya di RSUD, tenaga medis tinggal diatur. Untuk mengontrol kinerja pegawai sudah ada absensi elektronik, intinya bekerja di manapun harus ada output,” pungkasnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update