JAKARTA, KONTAK BANTEN – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi kelompok rentan yang meliputi balita, ibu hamil, dan ibu menyusui tetap berjalan selama masa libur Lebaran 2026.
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sonny Sonjaya, mengatakan program tersebut tetap dilaksanakan meskipun kegiatan belajar mengajar di sekolah sedang diliburkan.
“Program MBG untuk ibu hamil, balita, dan ibu menyusui tetap berjalan meskipun sekolah libur,” ujar Sonny dalam keterangan yang diterima di Bandung, Jawa Barat, Senin (9/3/2026).
Sementara itu, penyaluran program MBG bagi siswa sekolah akan dihentikan sementara pada 18–24 Maret 2026 seiring dengan masa libur Lebaran. Setelah masa libur berakhir, distribusi makanan bergizi bagi siswa akan kembali berjalan seperti biasa.
“Penyaluran kepada siswa akan kembali normal setelah Lebaran,” katanya.
Sonny juga menegaskan pihaknya membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik maupun masukan terkait pelaksanaan program tersebut. Masyarakat dapat menyampaikan keluhan langsung kepada pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sebagai bagian dari upaya transparansi, BGN juga telah menginstruksikan seluruh mitra SPPG untuk mengunggah menu makanan MBG melalui media sosial masing-masing.
Menurut Sonny, informasi yang dipublikasikan tidak hanya mencakup daftar menu makanan, tetapi juga kandungan gizi serta biaya penyediaan makanan dalam program tersebut.
“BGN telah memerintahkan seluruh SPPG membuat akun media sosial sebagai sarana komunikasi dengan masyarakat. Di sana mereka wajib mengunggah menu makanan, kandungan gizi, serta harga penyediaannya,” jelasnya.
Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui secara terbuka kualitas dan komposisi makanan yang diberikan kepada para penerima manfaat program MBG.
Ia juga menegaskan masyarakat dipersilakan menyampaikan kritik konstruktif apabila menemukan kekurangan dalam pelaksanaan program tersebut.
“Kalau tujuannya untuk memperbaiki silakan datang ke SPPG dan meminta perbaikan. Namun jika tujuannya hanya untuk memviralkan, itu kembali kepada niat masing-masing. Kami tidak bisa melarang,” ujarnya.
.gif)