< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--

Tag Terpopuler

Wakil Ketua DPRD Banten, Imron Lantik Anggota Baru, Abdul Rohman Gantikan Asnin Saefuddin

Tuesday, 3 March 2026 | Tuesday, March 03, 2026 WIB | Last Updated 2026-03-03T10:33:49Z

 

Wakil Ketua DPRD Banten, Imron Rosadi mengambil sumpah dan pelantikan Abdul Rohman sebagai anggota DPRD Banten, Senin (3/3/2026).

KOTA SERANG  KONTAK BANTEN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banten, Selasa (3/3/2026).Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten, Imron Rosadi, ini meresmikan pengangkatan Abdul Rohman dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai anggota dewan. Abdurahman hadir menggantikan Asnin Saefuddin, yang diberhentikan dengan hormat.

 Imron Rosadi menyebut, prosesi pelantikan PAW  ini dilaksanakan berdasarkan dua Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, pertama Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-164 Tahun 2026 tanggal 13 Februari 2026 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Banten dan 

​Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-165 Tahun 2026 tanggal 13 Februari 2026 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Banten.

 ​"Sesuai dengan Peraturan DPRD Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2024, anggota DPRD pengganti antar waktu sebelum memangku jabatannya wajib mengucapkan sumpah janji yang dipandu oleh Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna," ujar Imron Rosadi saat membuka rapat paripurna.

 ​Dengan dilantiknya Abdul Rohman, komposisi Fraksi PKS di DPRD Banten kini kembali lengkap. Imron Rosadi berharap anggota yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta penganggaran dengan maksimal demi kepentingan masyarakat Banten di sisa masa jabatan lima tahun ke depan.

 Sekretaris DPRD Provinsi Banten, Subhan mengatakan, sesuai surat Keputusan Mendagri resmi memberhentikan Asnin Saefuddin, sebagai anggota DPRD Banten dan disertai dengan pengangkatan

​sebagai gantinya dengan menetapkan pengangkatan Abdul Rohman sebagai Anggota DPRD Provinsi Banten Pengganti Antar Waktu.

 ​"Meresmikan pengangkatan Saudara Abdul Rohman sebagai pengganti antar waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten sisa masa jabatan tahun 2024-2029," ujar Subhan saat membacakan petikan keputusan tersebut

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update