KAB. SERANG KONTAK BANTEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang resmi mulai menerapkan skema Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pekan ini. Kebijakan tersebut dijalankan sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi anggaran tanpa mengabaikan kualitas pelayanan publik.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Iskandar Nordat, mengatakan bahwa implementasi WFH sebelumnya sempat tertunda karena penyesuaian dengan agenda rutin organisasi perangkat daerah (OPD).
“Baru minggu ini mulai berjalan. Sebelumnya masih menyesuaikan dengan agenda yang ada,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Menurut Iskandar, kebijakan WFH tidak semata-mata memberikan fleksibilitas kerja bagi ASN, melainkan juga menjadi strategi untuk menekan biaya operasional pemerintah daerah. Pengurangan penggunaan listrik, air, hingga kebutuhan kantor lainnya menjadi salah satu target efisiensi.
“Intinya efisiensi. Kalau pegawai WFH, biaya operasional kantor bisa ditekan,” katanya.
Meski bekerja dari rumah, Iskandar menegaskan bahwa pengawasan terhadap kinerja ASN tetap dilakukan secara ketat. Seluruh aktivitas kerja tetap terukur dan terintegrasi dalam sistem penilaian kinerja, termasuk melalui aplikasi MyASN.
Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran selama pelaksanaan WFH akan berdampak langsung pada penilaian kinerja pegawai.
“Kalau ada pelanggaran, tentu mempengaruhi nilai kinerja,” tegasnya.
Terkait teknis pelaksanaan, Pemkab Serang memberikan kewenangan kepada masing-masing OPD untuk mengatur pola kerja WFH dan Work From Office (WFO) sesuai dengan kebutuhan layanan. Beberapa OPD bahkan telah menerapkan sistem kombinasi, di mana sebagian pegawai bekerja dari rumah dan sebagian lainnya tetap bertugas di kantor.
“Formulasinya tergantung OPD. Ada yang padat pelayanan, ada yang lebih longgar. Kepala OPD yang paling tahu kebutuhan di lapangan,” jelas Iskandar.
Untuk memastikan kebijakan berjalan optimal, BKPSDM juga menerjunkan tim pembinaan dan monitoring ke setiap OPD. Langkah ini dilakukan guna memastikan pelaksanaan WFH sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami turunkan tim untuk memastikan WFH berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.
Melalui kebijakan ini, Pemkab Serang berharap dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, efisien, dan tetap mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

.gif)