KAB. TANGERANG KONTAK BANTEN Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Banten menegaskan bahwa wacana kenaikan gaji guru minimal Rp5 juta per bulan harus dipandang sebagai langkah konkret, bukan sekadar isu publik semata. Gagasan yang disampaikan Bonnie Triyana dinilai sebagai panggilan moral sekaligus dorongan politik untuk memperbaiki sistem pendidikan nasional.
Ketua DPD GMNI Banten, Endang Kurnia, menyebut usulan tersebut sebagai langkah progresif yang telah lama dinantikan, terutama di tengah ketimpangan kesejahteraan antara guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru honorer.
“Negara tidak bisa terus membebankan tanggung jawab mencerdaskan bangsa kepada guru, sementara kesejahteraan mereka diabaikan,” tegas Endang, Kamis (16/4/2026).
Soroti Ketimpangan dan Anggaran
Endang menyoroti masih lebarnya jurang kesejahteraan antara guru ASN dan honorer. Kondisi tersebut dinilai bertolak belakang dengan amanat konstitusi yang menempatkan pendidikan sebagai sektor prioritas.
Menurutnya, kebutuhan anggaran untuk merealisasikan gaji guru minimal Rp5 juta diperkirakan mencapai Rp208 triliun per tahun. Namun angka tersebut dianggap masih realistis jika pemerintah memiliki keberpihakan dalam kebijakan anggaran.
“Tidak ada alasan untuk menunda. Ini soal keberanian negara menentukan prioritas,” ujarnya.
Investasi Jangka Panjang
GMNI menilai peningkatan gaji guru bukan sekadar kebijakan ekonomi, melainkan investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia. Tanpa kesejahteraan yang layak, kualitas pendidikan dinilai akan stagnan.
Selain itu, GMNI juga membuka ruang diskusi yang lebih luas terkait peningkatan kesejahteraan guru, termasuk wacana gaji ideal hingga Rp15 juta per bulan yang sempat muncul di tingkat legislatif.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengembalikan martabat profesi guru agar kembali diminati generasi muda.
Desak Hapus Status Honorer
Di sisi lain, Endang menegaskan bahwa praktik tenaga honorer harus segera diakhiri. Ia menilai status tersebut kerap menjadi bentuk ketidakpastian kerja yang merugikan guru, baik dari sisi penghasilan maupun jaminan sosial.
“Sudah saatnya negara hadir utuh. Hapus ketimpangan, pastikan semua guru mendapat penghasilan layak tanpa diskriminasi,” tandasnya.
GMNI Banten memastikan akan terus mengawal isu kesejahteraan guru sebagai bagian dari perjuangan mendorong keadilan sosial. Mereka menegaskan, sektor pendidikan bukan sekadar pelengkap, melainkan fondasi utama dalam menentukan masa depan bangsa.

.gif)