![]() |
Menkop Ferry dalam kuliah umum kepada
Perwira Siswa (Persis) Pendidikan Reguler (Dikreg LV) Sekolah Staf dan
Komando (Sesko) TNI TA 2026 di Bandung. (Foto: Kemenkop) |
JAKARTA KONTAK BANTEN — Pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto menegaskan komitmennya mengembalikan arah kebijakan ekonomi nasional dari sistem yang cenderung liberal menuju ekonomi konstitusi berbasis asas kekeluargaan dan gotong royong. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah penguatan peran koperasi sebagai pilar utama perekonomian nasional.
Mandat tersebut diwujudkan melalui program pembangunan 83.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang ditugaskan kepada Kementerian Koperasi Republik Indonesia. Program ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dari tingkat desa.
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa koperasi harus kembali menjadi “soko guru” perekonomian nasional sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945.
“Perekonomian Indonesia disusun atas asas kekeluargaan dengan koperasi sebagai pilar utama. Koperasi harus kembali masuk ke sektor produksi, distribusi, industri, bahkan perkreditan,” ujar Ferry dalam kuliah umum di Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI, Bandung, Jumat (17/4/2026).
Ribuan Koperasi Mulai Dibangun
Berdasarkan data Kemenkop, sebanyak 83.374 KDKMP telah memiliki badan hukum resmi. Dari jumlah tersebut, sekitar 35.000 unit tengah dalam tahap pembangunan fisik, meliputi gerai, gudang, hingga sarana pendukung lainnya.
Sementara itu, sebanyak 4.200 koperasi telah rampung 100 persen dan siap memasuki tahap operasional.
Namun, dalam proses implementasi, pemerintah masih menghadapi berbagai tantangan di tingkat desa, seperti keterbatasan listrik, akses internet, fasilitas penyimpanan dingin (cold storage), hingga sarana pendukung sektor perikanan.
“Fakta ini menunjukkan pentingnya membangun dari desa, sesuai dengan Asta Cita yang menekankan pembangunan dari bawah,” jelas Ferry.
Tiga Fungsi Utama Koperasi
Ferry menjelaskan, KDKMP dirancang memiliki tiga fungsi utama, yakni:
- Sebagai distributor kebutuhan pokok masyarakat
- Menjadi penyerap hasil produksi warga (offtaker)
- Menyalurkan berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sosial dan pangan
Dengan peran tersebut, koperasi diharapkan tidak hanya menjadi lembaga ekonomi, tetapi juga instrumen pemerataan kesejahteraan.
Buka 30 Ribu Lapangan Kerja
Untuk mempercepat operasionalisasi, pemerintah juga menyiapkan sumber daya manusia pendukung melalui rekrutmen tenaga pendamping, termasuk Project Management Officer (PMO) dan Business Assistant (BA).
Selain itu, pemerintah membuka sekitar 30.000 lowongan kerja bagi lulusan sarjana untuk mengisi posisi manajer koperasi di berbagai daerah. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi keterbatasan SDM unggul di tingkat desa.
Rekrutmen tersebut turut melibatkan koordinasi dengan Zulkifli Hasan sebagai bagian dari upaya integrasi program ekonomi nasional.
“Peran manajer koperasi sangat penting dalam memastikan operasional berjalan dengan baik dan berkelanjutan secara bisnis,” ujar Ferry.
Dorong Ekonomi Berbasis Rakyat
Melalui program KDKMP, pemerintah berharap koperasi kembali menjadi kekuatan utama ekonomi rakyat. Tidak hanya sebagai badan usaha, tetapi juga sebagai instrumen konstitusional untuk mewujudkan kemakmuran bersama.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal perubahan arah kebijakan ekonomi nasional, dari dominasi pasar bebas menuju sistem yang lebih berkeadilan dan berpihak pada masyarakat luas, khususnya di wilayah desa dan pinggiran.

.gif)