SERANG KONTAK BANTEN — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kesti TTKKDH melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Serang periode 2026–2031 yang dirangkaikan dengan acara halalbihalal. Kegiatan ini digelar di Sekretariat DPP Kesti TTKKDH Ciracas, Kota Serang, Sabtu (25/4/2026).
Sekretaris Dewan Pembina DPP Kesti TTKKDH, Deden Apriandhi Hartawan, menegaskan bahwa organisasi yang bergerak di bidang seni bela diri tradisional ini telah berdiri sejak ratusan tahun lalu, jauh sebelum Indonesia merdeka, meskipun pencatatan formalnya baru dilakukan dalam beberapa dekade terakhir.
“Sebagai organisasi tua yang bertahan di berbagai dinamika, TTKKDH harus menjadi partner pemerintah dan mendukung program pusat maupun daerah,” tegas Deden.
Ia juga menekankan komitmen organisasi dalam menjaga disiplin internal dengan bersikap tegas terhadap anggota yang melanggar aturan.
“Kalau ada yang melenceng, pilihannya jelas keluar atau kami keluarkan,” ujarnya.
Deden turut mengingatkan seluruh anggota, khususnya para pelatih silat, agar senantiasa menjaga norma agama dan etika dalam setiap aktivitas.
“Kami instruksikan semua pelatih menjaga norma. TTKKDH berdiri di atas nilai keagamaan,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP Kesti TTKKDH, Maman Suleman, memimpin langsung prosesi pelantikan pengurus baru DPD Kabupaten Serang. Ia menyampaikan bahwa kepengurusan baru diharapkan mampu memperkuat silaturahmi sekaligus memperluas peran organisasi dalam pelestarian budaya.
Adapun kepengurusan DPD Kabupaten Serang kini dipimpin oleh Hajah Surihat sebagai ketua dan Tubagus Muslik sebagai wakil ketua.
Maman menegaskan bahwa pelestarian budaya, khususnya seni silat tradisional, menjadi prioritas utama organisasi. Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah dalam mendukung pembangunan berbasis budaya.
“Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah untuk membangun bangsa melalui jalur budaya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia memastikan seluruh aktivitas organisasi tetap berpedoman pada nilai-nilai Pertale’an Cimande sebagai landasan moral dan aturan internal, sehingga setiap anggota tetap berada dalam koridor nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh organisasi.

.gif)