SERANG – KONTAK BANTEN Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan komitmennya menjaga integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri tahun 2026 dengan melarang keras praktik titip-menitip, termasuk bagi kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pernyataan tersebut disampaikan saat Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Lapangan Kantor Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (4/5/2026), di hadapan para pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Larang Intervensi ASN
Dalam arahannya, Andra Soni memperingatkan seluruh ASN agar tidak melakukan intervensi dalam proses penerimaan siswa baru. Ia menegaskan seleksi harus berjalan secara adil, jujur, dan transparan tanpa campur tangan pihak mana pun.
“Rekrutmen calon siswa harus berjalan dengan baik, adil, jujur, dan transparan,” tegasnya.
Jaga Integritas SPMB
Menurutnya, SPMB merupakan pintu awal dalam memastikan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat. Karena itu, integritas dalam setiap tahapan seleksi menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
Ia menegaskan bahwa praktik titip-menitip hanya akan merusak sistem pendidikan serta menghambat terciptanya keadilan bagi calon peserta didik.
Komitmen Pendidikan Bersih
Pemerintah Provinsi Banten, lanjut Andra Soni, berkomitmen menciptakan sistem pendidikan yang bersih dari praktik korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan.
“Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan transparan dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap anak,” ujarnya.
Momentum Hardiknas ini juga menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga kepercayaan publik serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Banten.
Pemprov Banten memastikan akan terus mengawal pelaksanaan SPMB 2026 agar berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan bagi seluruh masyarakat.

.gif)