JAKARTA KONTAK BANTEN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menetapkan pelaksanaan Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan HR Rasuna Said mulai efektif digelar pada 1 Juni 2026. Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Pramono menjelaskan, CFD di kawasan Rasuna Said belum dilaksanakan pada Minggu, 17 Mei 2026, karena sejumlah fasilitas penunjang masih dalam tahap penyelesaian. Pemprov DKI menargetkan seluruh pekerjaan rampung sebelum pelaksanaan perdana dimulai awal Juni mendatang.
“Mengenai Car Free Day, baik di Sudirman-Thamrin maupun Rasuna Said akan efektif dimulai 1 Juni,” ujar Pramono, Senin (18/5/2026).
Fasilitas Penunjang Masih Tahap Penyelesaian
Menurut Pramono, penundaan dilakukan agar berbagai fasilitas publik di sepanjang Jalan HR Rasuna Said dapat selesai terlebih dahulu. Sejumlah pekerjaan yang masih berlangsung meliputi pembangunan pedestrian, penataan kawasan, hingga penanaman pohon di sejumlah titik.
“Untuk Car Free Day di Rasuna Said, kami berharap pada 1 Juni seluruh fasilitas seperti pedestrian dan penanaman pohon sudah selesai,” katanya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilai penataan kawasan tersebut penting dilakukan agar masyarakat dapat menikmati fasilitas publik yang lebih nyaman, aman, dan tertata saat pelaksanaan CFD berlangsung.
Jam Operasional CFD Rasuna Said Berbeda
Pemprov DKI Jakarta juga menetapkan jam operasional CFD Rasuna Said berbeda dengan pelaksanaan CFD di kawasan Sudirman-Thamrin.
Jika CFD Sudirman-Thamrin berlangsung mulai pukul 05.30 hingga 10.00 WIB, maka CFD di Jalan HR Rasuna Said hanya akan digelar hingga pukul 09.00 WIB.
“Perbedaannya, kalau di Sudirman-Thamrin dimulai pukul 05.30 sampai 10.00 WIB, sedangkan di Rasuna Said dari pukul 05.30 sampai 09.00 WIB. Karena di sana ada beberapa tempat ibadah yang mulai digunakan pukul 10.00 pagi,” jelasnya.
Diharapkan Jadi Ruang Publik Baru
Kehadiran CFD di kawasan Rasuna Said diharapkan menjadi ruang publik baru bagi masyarakat, khususnya warga Jakarta Selatan, untuk berolahraga dan menikmati udara bebas kendaraan bermotor pada akhir pekan.
Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat mendorong gaya hidup sehat, meningkatkan aktivitas sosial masyarakat, sekaligus mendukung pengurangan polusi udara di Ibu Kota.
Pemprov DKI Jakarta memastikan akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan CFD Rasuna Said agar pelaksanaannya berjalan tertib, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

.gif)